Perlu Keluar Rumah? Patuhi Protokol Keluar Rumah Selama Wabah Corona Ini!
Dirgantaraonline.co.id,- Demi mengurangi penyebaran wabah virus corona baru, pemerintah Indonesia telah mengimbau masyarakat untuk tetap #dirumahaja dan mengurangi aktivitas di luar rumah.
Kendati demikian, pemerintah masih melonggarkan masyarakatnya jika mereka memiliki keperluan di luar rumah.
Agar terhindar dari penularan virus corona baru, Kementerian Kesehatan RI dan Badan Nasional Penanggulangan Bencara telah merilis protokol keluar rumah sebagai bentuk pencegahan.
Protokol tersebut adalah:
- Pakai jaket atau baju lengan panjang
- Tidak perlu memakai aksesori, seperti gelang, cincin, dan anting
- Ketika akan menggunakan masker, pakai di saat terakhir akan meninggalkan rumah
- Usahakan untuk tidak menggunakan transportasi umum
- Gunakan tisu ketika akan menyentuh permukaan apa pun
- Remas saputangan dan buang ke tempat sampah
- Jika batuk atau bersin, lakukan etika secara benar yaitu menggunakan tisu atau siku bagian dalam
- Usahakan untuk bertransaksi non-tunai
- Lakukan cuci tangan atau gunakan cairan antiseptik setelah menyentuh benda dan permukaan apa pun
- Jangan menyentuh wajah sampai tangan benar-benar bersih
- Jaga jarak aman dengan orang lain, minimal satu meter
Di sisi lain, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengubah frase social distancing dengan physical distancing pada Jumat (20/3/2020) lalu. Perubahan ini dilakukan agar masyarakat tetap terhubung namun tetap dalam jarak aman.
"Kami mulai mengatakan physical distance karena kami ingin orang-orang tetap terhubung. Jadi, temukan cara untuk tetap terhubung secara sosial, bisa melalui berbagai media sosial agar tetap terhubung dengan orang lain karena kesehatan mental Anda sama pentingnya dengan kesehatan fisik Anda," ucap Dr Maria Kerkhove, seorang ahli epidemiologi WHO.
Seperti #dirumahaja, menjaga jarak dari orang lain dapat meminimalisir kemungkinan penularan dan dapat mencegah penyebaran virus ketika seseorang yang terinfeksi batuk atau bersin.
(mond/suara.com)