Polisi Tangkap Wanita yang Sebar Hoaks Pegawai Toko PGC Kena Corona
D'On, Jakarta,- Satu perempuan ditangkap polisi lantaran diduga menyebarkan video hoaks hingga viral di media sosial, terkait adanya pegawai toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur yang terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kekinian, wanita tersebut pun masih diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Ajun Komisaris Besar Herry Purnomo membenarkan kabar tersebut saat dikonfirmasi. Dia menyampaikan hingga kekinian yang bersangkutan masih diperiksa.
"Orangnya masih diperiksa, nanti dikabarkan, kasih kami waktu dulu ya," kata Herry dilansir dari Suara.com, Senin (16/3/2020).
Sebelumnya, beredar video viral yang menampilkan adanya sebuah mobil ambulans berwarna hijau tengah membawa seseorang untuk dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Dalam video berdurasi 19 detik itu, terlihat petugas ambulans mengenakan masker.
Seorang wanita yang diduga mengambil gambar video tersebut menduga bahwa orang yang dibawa ambulans tersebut terjangkit Covid-19.
Dia menyebutkan bahwa orang tersebut merupakan salah satu karyawan toko di PGC.
"Ya Allah di PGC kena satu. Tutup ajalah PGC nya. Itu kan karyawan atas ya," tutur wanita dalam video tersebut seperti dikutip suara.com.
Sementara itu, Property Manager PGC Jumono Josafat mengklaim informasi dalam video tersebut tidak benar alias hoaks.
Jumono mengemukakan, orang yang dibawa dalam ambulans tersebut bukan terjangkit Covid-19 melainkan kelelahan dan memiliki riwayat penyakit asma.
"Orang tersebut hanya mengalami kelelahan dan memiliki riwayat sakit asma. Kedatangan ambulans ke PGC adalah inisiatif dari salah satu pemilik toko/ atasan yang bersangkutan untuk membawa ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan pertolongan," kata Jumono lewat keterangan tertulis.
Menurut Jumono, kekinian karyawan salah satu toko di PGC itu pun telah dipulangkan ke rumahnya oleh pihak rumah sakit tekait.
Dia juga mengklaim bahwa berdasar hasil pemeriksaan pasien tersebut tidak memiliki gejala Covid-19.
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak dengan mudah mempercayai berita-berita yang beredar tersebut. Terhadap pelaku penyebaran berita/ video hoaks tersebut saat ini sedang dilakukan proses hukum di Polres Metro Jakarta Timur," katanya.
Sumber: suara.com