Satu Pasien di Semarang Meninggal hingga 172 Positif, 4 Fakta Update Terbaru Kasus Corona
D'On, Jakarta,- Wabah Virus Corona atau COVID-19 hingga saat ini masih menjadi perhatian dunia. Sejak pemerintah mengumumkan Virus Corona atau COVID-19 masuk ke Indonesia pada 2 Maret 2020, Jumlah Pasien yang positif terpapar virus tersebut semakin bertambah.
Berbagai upaya juga tengah dilakukan oleh pemerintah. Seperti memberi sosialisasi terkait Virus Corona, hingga mengimbau masyarakat agar bekerja, belajar, dan beribadah di rumah.
Dihimpun Dirgantaraonline.co.id dari berbagai sumber, berikut 5 update terbaru kasus corona di Indonesia.
1. Satu pasien positif COVID-19 meninggal di Semarang
Satu orang pasien positif terpapar Virus Corona meninggal di RSUP dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (17/3), sekitar pukul 03.00 WIB. Pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 43 tahun tersebut meninggal setelah menjalani isolasi selama 10 hari.
Namun, menurut Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, kepada awak media, pasien tersebut baru diketahi positif terpapar COVID-19 pada Senin (16/3). Berdasarkan riwayat perjalanan, pasien tersebut diketahui sempat melakukan perjalanan ke Bali.
2. Capai 172 kasus
Menurut juru bicara penanganan COVID-19 RI Achmad Yurianto, Jumlah Pasien Virus Corona di Indonesia per tanggal 17 Maret 2020 bertambah menjadi 172 kasus. Angkat tersebut naik setelah sebelumnya pada Senin (16/3), sempat dilaporkan sebanyak 134 orang positif Virus Corona.
"Ada penambahan kasus baru sebanyak 20 orang dari pemeriksaan spesimen Litbang dan ditambah 6 dari spesimen dari Unair. Sehingga total 172 kasus di mana kasus meninggal tetap 5 orang," ujar Yurianto dalam konferensi persnya yang digelar di kantor BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020).
3. 9 sembuh, 5 meninggal dunia
Selain positif, Jumlah Pasien yang sembuh dari Virus Corona juga semakin bertambah. Berdasarkan data per 17 Maret 2020, pasien yang berhasil sembuh mencapai sembilan orang. Sementara itu, turut dilaporkan juga sebanyak lima orang pasien positif terpapar Virus Corona meninggal dunia.
4. Status darurat corona diperpanjang
Saat ini, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperpanjang status darurat bencana akibat COVID-19, hingga tanggal 29 Mei 2020. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan BNPB Nomor 13A, yang telah ditangani oleh Doni Monardo selaku Kepala BNPB dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
Itulah sederet update terbaru kasus corona di Indonesia.
(mond)