Breaking News

Selamat Dirgahayu Satpol PP Ke- 70 Dan Satlinmas Ke- 58 Di Tahun 2020

D'On, Jakarta,- Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri) setiap tahunnya menyelenggarakan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat. Pada tanggal 3 Maret 2020, Satpol PP menginjak usianya yang ke-70 tahun, sementara Linmas tepat berusia ke-58 tahun pada tanggal 19 April.

Puncak kegiatan HUT akan dilaksanakan secara terpusat di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
 “Dengan tema “Peningkatan Profesionalisme Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat Menuju Indonesia Maju.”

Kenapa tema ini diambil? Karena tugas Pol PP saat ini sangat berat, menyambut Pilkada Serentak yang akan di laksanakan di tahun 2020, kita juga menyiapkan Linmas di setiap TPS untuk persiapan Pilkada,” kata Direktur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kemendagri Arief M. Edie di dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Ruang Command Centre Gedung B Lantai 2, Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu lalu (26/02/2020).

Satuan Polisi Pamong Praja sebagai aparat yang menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan perlindungan masyarakat harus bersikap proaktif mencermati gelagat dinamika di wilayahnya demi menjaga stabilitas dan keamanan jelang pesta demokrasi.

“Nanti Satpol PP akan membantu Bawaslu dalam menertibkan alat peraga kampanye, dan kami tempatkan juga minimal 2 orang Linmas di setiap TPS untuk menjamin kesuksesan Pilkada,” ujarnya.

Peringatan HUT Ke-70 SatPol-PP dan HUT ke-58 Sat-Linmas Tahun 2020 juga  diisi dengan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas). Rakornas bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pola operasi bagi Satpol PP di daerah melalui kerjasama sinergis dalam menunjang terciptanya situasi kondusif, baik sebelum, maupun sesudah Pilkada. “Rakornas ini akan menyamakan persepsi dari Sabang sampai Merauke, untuk tetap menjalin hubungan dari Pemerintah Pusat sampai Kabupaten/Kota, menyamakan persepsi, gerak langkah, untuk Pol PP lebih maju lagi.

Disampaikan juga Pol PP bukan dibentuk untuk bertempur dengan rakyatnya sendiri, tetapi penyeimbang yang nantinya akan menunjukkan representasi negara hadir di kehidupan masyarakat,” tegas Arief.

Pada pelaksanaan Rakornas, juga akan dirangkaikan dengan pemberian tanda penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP kepada Gubernur dan Bupati/Walikota yang berkomitmen dan peduli dalam peningkatan kinerja Satuan Polisi Pamong Praja.

Penghargaan Karya Bhakti Satpol PP yang diberikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi/Kabupaten/Kota yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi dalam peningkatan peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam upaya mendukung kelancaran pemerintah daerah.

(Puspen Kemendagri)