Seribu Orang Ditangkap karena Melanggar Prosedur Lockdown di Malaysia
D'On, Malaysia,- Pihak berwenang Malaysia di negara bagian Penang membawa 69 orang ke pengadilan karena melanggar perintah Kontrol Gerakan Pemerintah Federal (MCO) alias lockdown.
Para pelanggar itu seluruhnya ditangkap di Kabupaten Seberang Prai Tengah.
Para tahanan terlihat mengenakan pakaian tahanan berwarna oranye. Mereka tiba dengan tiga truk polisi, sedangkan tiga wanita yang ditangkap tiba menumpangi sebuah mobil van pada Minggu, 29 Maret.
Pelanggar MCO dapat didenda RM1.000 (sekira Rp3,7 juta) atau menghadapi hukuman penjara hingga enam bulan, berdasarkan Undang-Undang Penyakit Menular.
Seorang pria yang mengaku bersalah karena menghalangi seorang petugas polisi saat menegakkan MCO. Dia didenda RM5.000 (sekira Rp18 juta) dan 10 bulan penjara karena pelanggaran tersebut.
Pihak berwenang Malaysia telah menangkap lebih dari 1.000 orang pada Sabtu, 28 Maret karena menentang prosedur lockdown yang dimulai pada 18 Maret. Aturan itu mewajibkan sekolah dan bisnis untuk tutup, dan mendesak warga untuk tinggal di rumah. Namun warga diperbolehkan keluar untuk membeli makanan dan barang penting lainnya, seperti obat-obatan.
Melansir The Star, Senin (30/3/2020) Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob mengatakan 73 orang dituntut melangar MCO dan mengaku bersalah. Pemerintah menangkap 649 orang pada Sabtu. Sebelumnya pemerintah Malaysia menangkap 320 orang pada Jumat, dan 162 pada Kamis.
MCO, lanjut dia, kepatuhan warga menjalankan prosedur tersebut mencapai 97 persen. Namun, ada video yang dibagikan menunjukkan orang-orang jogging di jalan-jalan umum, anak-anak bermain bersama dan orang-orang salat di sejumlah masjid.
Sementara itu, pihak berwenang mengatakan mereka akan melakukan investigasi ke pasar di Selayang, di pinggiran Kuala Lumpur, setelah sebuah video di media sosial menunjukkan puluhan orang berkerumun di tempat itu untuk membeli barang.
Pemerintah Kota Selayang (MPS) mengatakan akan mengirim tim penegak dan petugas untuk memeriksa situasi kerumunan di Pasar Harian Selayang Jaya di distrik Gombak.
Video yang diposting pada Sabtu pagi, itu menunjukkan kerumunan besar di pasar, di mana pelanggan berbelanja tanpa menjaga jarak, dan tidak ada petugas yang menjaga pasar.
"Pasar Harian Selayang Jaya adalah milik pribadi dan itu adalah tanggung jawab pemilik untuk memastikan langkah-langkah menjauhkan sosial," kata direktur komunikasi perusahaan MPS Mohamad Zin Masoad.
Mohamad mengatakan pemeriksaan rutin oleh tim MPS menunjukkan bahwa masih ada kerumuman warga di sejumlah supermarket dan toko kelontong di sekitar Selayang. Para pelanggan tidak menjaga jarak minimal 1 meter yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan Malaysia.
"Petugas kami secara lisan memperingatkan pemilik tempat tersebut untuk menerapkan aturan jarak sosial, atau pemkot akan mengeluarkan peringatan kepada mereka,” ujarnya.
"Kami juga mengingatkan warga untuk segera pergi setelah membeli barang," lanjut Mohamad.
Sumber: Okezone