Alfiadi Kasat Pol PP Padang : Dengan PSBB Satpol PP Pengawasan Kerahkan Semua Personil
D'On, Padang,- Upaya percepatan penanganan menekan penyebaran Covid-19 terus diupayakan Oleh Pemko Padang. Padang adalah Jantung Provinsi Sumatera Barar, maka perlu terus dilakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat. Mengingat jumlah orang yang positif di Kota Padang semakin mencemaskan. Minggu, (19/4/2020)
Upaya pembatasan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sumbar akan tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena mentri kesehatan telah memberi izin untuk Sumatera Barat menerapkan PSBB, ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 Melalui keputusan mentri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Mentri kesehatan Republik Indonesia telah memberi izin kepada Provinsi Sumatera Barat utuk terapkan PSBB tersebut, oleh karena itu diharapkan kerja sama semua pihak, terkait PSBB Pemerintah Provinsi Sumatera barat akan menerapkan pada Rabu esok yang disampaikan oleh Wakil Gubenur Sumatera barat Nasrul Abit
Apabila aturan tersebut dijalankan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum. Selain itu, menurut Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB akan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kondisi wabah.
Di sisi lain, dalam penerapan PSBB ada aturan dalam berkendara, adapun transportasi penumpang baik umum maupun pribadi perlu diperhatikan dalam membawa jumlah penumpang dan jarak antar-penumpang. Sementara, untuk layanan ekspedisi barang, termasuk ojek online, hanya diperbolehkan mengangkut barang saja selama PSBB.
Mudahan dengan telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi Corona Virus ini segera hilang. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan, tetap terapkan pola hidup sehat, serta menghindari kerumunan dan terapkan Physical Distancing sesama individu.
Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri agar selalu Stay at Home. Pandemi ini mengancam umat manusia maka perlu upaya bersama dalam memutus penyebarannya.
Di samping menyelamatkan keluarga dari wabah virus corona, tetap di rumah saja dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan orang tua dan anak-anak, terang Alfiadi.
Alfiadi selaku kepala kesatuan Satpol PP Padang dengan tegas akan kerahkan seluruh personilnya mengupayakan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kota Padang benar-benar efektif.
"Dengan diberlakukannya PSBB pengawasan lebih bisa dimaksimalkan sehingga harapan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ini bisa terealisasi dengan cepat, tentu semua itu perlu kerja sama semua pihak", terang Alfiadi.
(tambo)
Upaya pembatasan tersebut bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Sumbar akan tetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) karena mentri kesehatan telah memberi izin untuk Sumatera Barat menerapkan PSBB, ditetapkan Menkes tanggal 17 April 2020 Melalui keputusan mentri kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/260/2020.
Mentri kesehatan Republik Indonesia telah memberi izin kepada Provinsi Sumatera Barat utuk terapkan PSBB tersebut, oleh karena itu diharapkan kerja sama semua pihak, terkait PSBB Pemerintah Provinsi Sumatera barat akan menerapkan pada Rabu esok yang disampaikan oleh Wakil Gubenur Sumatera barat Nasrul Abit
Apabila aturan tersebut dijalankan, maka sejumlah kegiatan yang melibatkan publik dibatasi, seperti perkantoran atau instansi diliburkan, pembatasan kegiatan keagamaan dan pembatasan transportasi umum. Selain itu, menurut Permenkes Nomor 9 Tahun 2020, pelaksanaan PSBB akan berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai kondisi wabah.
Di sisi lain, dalam penerapan PSBB ada aturan dalam berkendara, adapun transportasi penumpang baik umum maupun pribadi perlu diperhatikan dalam membawa jumlah penumpang dan jarak antar-penumpang. Sementara, untuk layanan ekspedisi barang, termasuk ojek online, hanya diperbolehkan mengangkut barang saja selama PSBB.
Mudahan dengan telah ditetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Pandemi Corona Virus ini segera hilang. Kerja sama semua pihak sangat diperlukan, tetap terapkan pola hidup sehat, serta menghindari kerumunan dan terapkan Physical Distancing sesama individu.
Pemerintah Kota Padang melalui Satpol PP menghimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri agar selalu Stay at Home. Pandemi ini mengancam umat manusia maka perlu upaya bersama dalam memutus penyebarannya.
Di samping menyelamatkan keluarga dari wabah virus corona, tetap di rumah saja dapat dimanfaatkan untuk mempererat hubungan orang tua dan anak-anak, terang Alfiadi.
Alfiadi selaku kepala kesatuan Satpol PP Padang dengan tegas akan kerahkan seluruh personilnya mengupayakan agar Pembatasan Sosial Berskala Besar untuk Kota Padang benar-benar efektif.
"Dengan diberlakukannya PSBB pengawasan lebih bisa dimaksimalkan sehingga harapan untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona ini bisa terealisasi dengan cepat, tentu semua itu perlu kerja sama semua pihak", terang Alfiadi.
(tambo)