Breaking News

Andi Arief Dipanggil Polisi: Mohon Maaf, Saya Takut Tertular Corona dari Penyidik

D'On, Jakarta,- Politisi Partai Demokrat Andi Arief akan diperiksa penyidik Bareskrim Polri pada Senin, 13 April 2020 mendatang.


Mantan Staf Khusus Presiden bidang Bantuan Sosial dan Bencana Alam pada masa kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu akan diperiksa terkait cuitannya di media sosial.

Andi Arief mengunggah undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri di akun Twitternya, Sabtu (11/4).

Surat undangan klarifikasi dengan nomor B/535/IV/RES.2.5/2020/Ditipidsiber itu ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Siber Mabes Polri, Brigjen A. Rachmad Wibowo.

Dalam undangan klarifikasi itu disebutkan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, sebagaimana diatur dalam UU ITE.

Karena itu, penyidik Siber Bareskrim Polri memanggil Andi Arief untuk dimintai keterangan pada Senin, 13 April 2020 pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Lantai 15 Ditipidsiber, Jl Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Menyikapi hal itu, Andi Arief menegaskan bahwa dia belum bisa memenuhi undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri.

Andi Arief beralasan, saat ini dia sedang berada di Lampung karena pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Kepada yth penyidik Bareskrim unit Cyber Mabes Polri. Mohon maaf saya belum bisa penuhi undangan klarifikaai atas UU ITE ini. Karena perkembagan penularan convid 19 ini. Saya berada di lampung,” kata Andi Arief di akun Twitternya, Sabtu (11/4).

Selain itu, Andi Arief mengaku takut tertular Corona dari penyidik. Sebaliknya, dia juga takut menularkan Corona kepada penyidik.

“Saya takut tertular dari penyidik, begitu juga sebaliknya. Saya doakan penyidik sehat,” tandas Andi Arief.

(PJK/mond)