Breaking News

Bacaan Niat dan Tata Cara Sholat Tarawih Sendiri dalam Pandemi Corona


Dirgantaraonline.co.id,- Salat tarawih adalah salat sunah yang khusus dikerjakan pada bulan Ramadan. Salat ini dapat dilakukan secara sendiri atau berjemaah. Saat pandemi Corona (COVID-19), berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020, salat tarawih dapat dilakukan secara sendiri atau berjemaah dengan keluarga inti di rumah.

Keutamaan salat tarawih pada Ramadan dapat dilihat dari sabda Nabi Muhammad saw., "Barangsiapa beribadah (tarawih) di bulan Ramadan seraya beriman dan ikhlas, maka diampuni baginya dosa yang telah lampau," (H.R. al-Bukhari, Muslim, dan lainnya).

Salat Tarawih Saat Pandemi Corona

Biasanya, setiap Ramadan, jemaah salat isya akan lebih banyak karena umat Islam kemudian mengerjakan salat tarawih. Pada dasarnya, salat tarawih sebaiknya dilakukan secara berjemaah, merujuk riwayat Aisyah, bahwa Nabi Muhammad mengerjakan salat pada bulan Ramadan, kemudian sejumlah orang mengikuti salat beliau (berjemaah).

Namun, tahun ini, berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19, disebutkan, jika seorang muslim berada di kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi, maka ia boleh meninggalkan salat tarawih di masjid atau tempat umum lainnya dan mengerjakan di kediaman.

Selain itu, dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441H di tengah Pandemi Covid-19, terdapat panduan agar umat Islam melakukan Salat Tarawih secara individual atau berjemaah bersama keluarga inti di rumah.

Dalam Tuntunan Ibadah pada bulan Ramadhan di Masa Darurat COVID-19(2020) oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (hlm. 34) apabila kondisi mewabahnya Covid-19 hingga bulan Ramadan dan Syawal mendatang tidak mengalami penurunan, maka salat tarawih dilakukan di rumah masing-masing dan takmir tidak perlu mengadakan salat berjemaah di masjid, musala dan sejenisnya, termasuk kegiatan Ramadan yang lain (ceramah-ceramah, tadarus berjemaah, iktikaf dan kegiatan berjemaah lainnya).

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menganjurkan masyarakat untuk tetap menyelenggarakan salat tarawih dan Salat idulFitri di rumah masing-masing melalui Surat Instruksi PBNU Nomor 3945/C.I.34/03/2020 tentang Protokol NU Peduli Covid-19.

Niat Salat Tarawih Sendirian

Untuk mengerjakan salat tarawih sendirian, dikutip dari NU Online dalam artikel berjudul "Tata Cara Shalat Tarawih Sendiri" karya Alhafiz K, niat dalam bahasa Arab yang dibaca adalah sebagai berikut.

اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Ushalli sunnatat Tarāwīhi rak‘atayni mustaqbilal qiblati adā’an lillāhi ta‘ālā.

Artinya, "Aku menyengaja sembahyang sunnah tarawih dua rakaat dengan menghadap kiblat, tunai karena Allah SWT."

Poin yang membedakan niat salat tarawih yang dikerjakan sendiri dengan niat salat tarawih berjemaah terletak pada kata setelah أَدَاءً .

Ketika mengerjakan secara berjemaah dengan posisi sebagai makmum, maka perlu ditambahkan kata مَأْمُوْمًا kemudian لِلهِ تَعَالَى .

Sebaliknya untuk salat tarawih secara sendiri, tidak perlu menambahkan kata مَأْمُوْمًا. Usai kata أَدَاءً langsung لِلهِ تَعَالَى .

Jumlah Rakaat Salat Tarawih

Terdapat pendapat tentang jumlah rakaat salat tarawih, yaitu 8 rakaat atau 20 rakaat. Dua pendapat tersebut sama-sama memiliki dalil yang kuat.

Dalam Tuntunan Ibadah pada bulan Ramadhan di Masa Darurat COVID-19(2020) oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (hlm. 43), pendapat bahwa salat tersebut dikerjakan 8 rakaat merujuk pada riwayat Aisyah bahwa Nabi saw. "tidak pernah melakukan salat sunah di bulan Ramadan dan bulan lainnya lebih dari sebelas rakaat. Beliau salat empat rakaat dan jangan engkau tanya bagaimana bagus dan indahnya. Kemudian beliau salat lagi empat rakaat, dan jangan engkau tanya bagaimana indah dan panjangnya. Kemudian beliau salat tiga rakaat.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Dalam Buku Saku Ramadan oleh Ma’ruf Khozin, dalil salat tarawih 20 rakaat merujuk pada riwayat 4 tabiin, yaitu Said bin Yazid, Yazid bin Rauman, Yahya bin Said al-Qathan, dan Abdul Aziz bin Rafi’. Riwayat Yazid bin Rauman berbunyi, “Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadan dengan 23 rakaat."

Tata Cara Salat Tarawih Sendiri

Tata cara salat tarawih sendirian tidak berbeda dengan salat tarawih berjemaah. Dalam hal ini, umat Islam yang mengerjakan salat tarawih 20 rakaat, melakukannya dengan 2 rakaat sekali salam.

Sementara itu, umat Islam yang mengerjakan salat tarawih 8 rakaat, dalam Tuntunan Ibadah pada bulan Ramadhan di Masa Darurat COVID-19(2020) oleh Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah (hlm. 42--43) mengerjakannya 2 rakaat sekali salam atau 4 rakaat sekali salam.

Urut-urutannya adalah sebagai berikut.

Mengucapkan niat salat tarawih sendiri berupa kalimat اُصَلِّى سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مُسْتَقْبِلَ الْقِبْلَةِ أَدَاءً لِلهِ تَعَالَى

Niat di dalam hati ketika takbiratul ihram

Mengucap takbir saat takbiratul ihram

Baca taawud dan Surat Al-Fatihah. Kemudian membaca salah satu surat dalam Al-Qur'an

Rukuk

Itidal

Sujud pertama

Duduk di antara dua sujud

Sujud kedua

Duduk istirahat atau duduk sejenak sebelum bangkit untuk mengerjakan rakaat kedua

Bangkit dari duduk, lalu mengerjakan rakaat kedua dengan gerakan yang sama dengan rakaat pertama.

Salam pada rakaat kedua/rakaat keempat.

(Abu Khalil)