Menkum Yasonna: Napi Asimilasi Berulah Lagi Akan Diancam Pidana Baru
D'On, Jakarta,- Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly akan mengawasi ketat warga binaan yang sedang menjalani program asimilasi dan integrasi. Jika kembali berulah, Yasonna mengancam akan memasukkan eks napi itu ke sel pengasingan dan diproses pidana baru.
Dalam hal ini, Yasonna sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.
"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Yasonna tidak akan menolerir warga binaan yang kembali berulah. Dengan kebijakan ini, dia menjamin keamanan nasional tetap terjaga.
"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," ujarnya.
Yasonna berharap seluruh pihak dapat koperatif untuk melaporkan warga binaan jika berulah, termasuk keluarga sekalipun. Dia yakin program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak.
"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," tuturnya.
Saat ini sudah lebih dari 35 ribu narapidana yang bebas karena program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19. Napi yang bebas itu sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
(heta)
Dalam hal ini, Yasonna sudah menginstruksikan jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham untuk berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan guna mengoptimalkan pengawasan tersebut.
"Jika berulah lagi, warga binaan asimilasi dimasukkan ke straft cell (sel pengasingan). Saat selesai masa pidananya, diserahkan ke polisi untuk diproses tindak pidana yang baru," kata Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/4/2020).
Yasonna tidak akan menolerir warga binaan yang kembali berulah. Dengan kebijakan ini, dia menjamin keamanan nasional tetap terjaga.
"Ada yang bilang program ini gagal dan mengancam keamanan nasional. Saya rasa sebaliknya. Ini bukti koordinasi pengawasan berjalan baik," ujarnya.
Yasonna berharap seluruh pihak dapat koperatif untuk melaporkan warga binaan jika berulah, termasuk keluarga sekalipun. Dia yakin program ini akan berhasil dengan kerja sama semua pihak.
"Jika ada berita tentang warga binaan kembali berulah, segera koordinasi ke Polres setempat. Periksa, jika itu adalah warga binaan yang diasimilasikan, langsung masukkan lagi ke straft cell," tuturnya.
Saat ini sudah lebih dari 35 ribu narapidana yang bebas karena program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi COVID-19. Napi yang bebas itu sudah menjalani 2/3 masa hukuman.
Dari jumlah tersebut, tercatat ada 10 warga binaan yang kembali berulah saat menjalani program asimilasi dan integrasi. Ada yang kembali ditangkap karena kasus mencuri, mabuk dan kekerasan, serta kasus narkoba.
(heta)