Kabar Gembira, Dana BOS Bisa Digunakan Beli Paket Kuota untuk Belajar
D'On, Jakarta,- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim, membolehkan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bisa digunakan untuk membeli kuota internet para guru dan peserta didik.
Kebijakan ini, merupakan salah satu upaya penyesuaian di tengah pandemi
virus corona (COVID-19).
virus corona (COVID-19).
“Dana BOS bisa digunakan. Dana BOS kita bisa diadaptasi selama masa krisis ini. Bisa untuk membeli kuota (internet) pada para guru dan juga siswa. Jadi, diperbolehkan untuk menambah subsidi kuota internet," kata Nadiem dalam telekonferensi yang diselenggarakan Kemendikbud.
“Berapa banyaknya (alokasi dana BOS) tidak ada butiran aturannya. Karena dana BOS itu terserah kepala sekolah bagaimana mengalokasikannya. Tetapi, ada butir-butir lini yang kita berikan diskresi kepala sekolah untuk menggunakan," imbuhnya, seperti dikutip dari Detik.com.
Nadiem menjelaskan, dana BOS sebetulnya memang tidak boleh digunakan untuk membeli kuota internet. Namun, karena saat ini, diberlakukan kebijakan belajar dari rumah, dana BOS bisa digunakan untuk membeli kuota internet.
“Misalnya, tadi kan tidak boleh menggunakan kuota untuk murid. Sekarang diperbolehkan. Tadinya dana BOS alokasi di limit 15% untuk honorer, sekarang kita bisa lepaskan 50%. Jadinya, peraturannya itu bukan jumlah rupiahnya berapa, peraturannya itu sekarang boleh digunakan untuk itu (alokasi kuota internet). Presentasi dialokasikannya berapa itu, ditentukan oleh kepala sekolah masing-masing," papar Nadiem.
Nadiem mengatakan mengenai perubahan penggunaan dana BOS itu akan dituangkan dalam Peraturan Mendikbud. Dia menyebut peraturannya akan dirilis pekan depan.
“Bagi semua hal berkaitan dana BOS maupun BOP PAUD dan lain-lain, kami akan merilis terkait berhubungan dengan adjustment COVID-19 pada hari Senin atau Selasa pekan depan. Detailnya, akan kita kirim pekan depan revisi Permendikbud terkait penggunaan dana BOS dan PAUD itu,” pungkasnya.
(mond/RKC)