Kapolda Papua Ungkap Pemicu Bentrok TNI-Polri yang Tewaskan Tiga Orang
D'On, Papua,- Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw mengungkap pemicu bentrok tentara dan polisi di Mamberamo Raya.
Dia mengatakan, kasus itu bermula pada Sabtu (11/4/2020). Terjadi kesalahpahaman antara beberapa personel Satgas Yonif 755 dan Polres Mamberamo Raya.
Ternyata berlanjut hingga Minggu pagi (12/4/2020). Tidak hanya berkelahi fisik, pertikaian itu menggunakan senjata api. Lokasinya di Distrik Kasonaweja, Memberamo Raya.
"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw.
Waterpauw menjelaskan, Kapolres Mamberamo Raya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan Dandim 1702/Sarmi.
Bentrokan tersebut diakuinya bermula pada Sabtu (11/4/2020) akibat kesalahpahaman. Waterpauw pun memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab.
"Senin (13/4/2020) saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," lanjut Waterpauw.
Pertikaian itu terjadi di tengah upaya memburu OPM-TPNPB atau KKSB.
Komandan Resor Militer 172/PWY, Kolonel Inf J Binsar Parluhutan Sianipar langsung turun ke lokasi. Dia didampingi Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda Papua.
Penyelidikan dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri. Jika terbukti bersalah, anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad akan ditindak tegas sesuai hukum.
"Tentunya akan menindak tegas sesuai hukum, jika personel terbukti bersalah," ujarnya.
Binsar sudah memerintahkan semua anggota TNI di Mamberamo Raya untuk standby di pos masing-masing.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota tetap di pos standby tidak boleh ke mana-mana," ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan Pihak Polda Papua. Kabid Humas Polda Papua Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan telah memerintahkan semua anggota Polri di Mamberamo Raya agar tetap di markas.
"Perintah Kapolda, semua tenang dan tetap di pos masing-masing, tunggu hingga tim dari Jayapura datang," jelas Kamal.
Pertikaian itu melibatkan anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya akibat kesalahpahaman.
Akibatnya, lima polisi menjadi korban. Tiga orang anggota Polri meninggal dunia, yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias. Dua lainnya luka-luka.
OPM dan sayap militernya TPNPB masih diam-diam atas insiden tersebut. Mereka biasanya merespons kejadian terkait pasukan TNI-Polri di Papua.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi, TPNPB yang oleh TNI-Polri disebut sebagai KKSB, kembali berubah. Mereka menembaki petugas yang melakukan pengamanan di kawasan PT Freeport Indonesia.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, mobil aparat Indonesia mengalami kerusakan. Terlihat kaca samping pecah kena tembakan.
(RKC)
Dia mengatakan, kasus itu bermula pada Sabtu (11/4/2020). Terjadi kesalahpahaman antara beberapa personel Satgas Yonif 755 dan Polres Mamberamo Raya.
Ternyata berlanjut hingga Minggu pagi (12/4/2020). Tidak hanya berkelahi fisik, pertikaian itu menggunakan senjata api. Lokasinya di Distrik Kasonaweja, Memberamo Raya.
"Memang betul ada pertikaian yang berawal dari kesalahpahaman hingga menyebabkan anggota Polres Mamberamo Raya meninggal," kata Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw.
Waterpauw menjelaskan, Kapolres Mamberamo Raya sedang berupaya menyelesaikan masalah tersebut dengan Dandim 1702/Sarmi.
Bentrokan tersebut diakuinya bermula pada Sabtu (11/4/2020) akibat kesalahpahaman. Waterpauw pun memastikan akan segera bertolak ke Mamberamo Raya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Herman Asaribab.
"Senin (13/4/2020) saya bersama Pangdam XVII/Cenderawasih akan ke Mamberamo Raya, namun hari ini Danrem 172, Direktur Intelkam dan beberapa pejabat ke Mamberamo Raya," lanjut Waterpauw.
Pertikaian itu terjadi di tengah upaya memburu OPM-TPNPB atau KKSB.
Komandan Resor Militer 172/PWY, Kolonel Inf J Binsar Parluhutan Sianipar langsung turun ke lokasi. Dia didampingi Danpomdam, Dirintelkam, dan Kabidpropam Polda Papua.
Penyelidikan dilakukan bersama tim gabungan TNI-Polri. Jika terbukti bersalah, anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad akan ditindak tegas sesuai hukum.
"Tentunya akan menindak tegas sesuai hukum, jika personel terbukti bersalah," ujarnya.
Binsar sudah memerintahkan semua anggota TNI di Mamberamo Raya untuk standby di pos masing-masing.
"Saya perintahkan untuk seluruh anggota tetap di pos standby tidak boleh ke mana-mana," ujarnya.
Hal serupa juga dilakukan Pihak Polda Papua. Kabid Humas Polda Papua Kombes Achmad Mustofa Kamal mengatakan telah memerintahkan semua anggota Polri di Mamberamo Raya agar tetap di markas.
"Perintah Kapolda, semua tenang dan tetap di pos masing-masing, tunggu hingga tim dari Jayapura datang," jelas Kamal.
Pertikaian itu melibatkan anggota Satgas Pamrahwan Yonif 755/20/3-Kostrad dengan anggota Polres Mamberamo Raya akibat kesalahpahaman.
Akibatnya, lima polisi menjadi korban. Tiga orang anggota Polri meninggal dunia, yaitu Briptu Marcelino Rumaikewi, Briptu Alexander Ndun, dan Bripda Yosias. Dua lainnya luka-luka.
OPM dan sayap militernya TPNPB masih diam-diam atas insiden tersebut. Mereka biasanya merespons kejadian terkait pasukan TNI-Polri di Papua.
Sebelumnya, pada Sabtu pagi, TPNPB yang oleh TNI-Polri disebut sebagai KKSB, kembali berubah. Mereka menembaki petugas yang melakukan pengamanan di kawasan PT Freeport Indonesia.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, mobil aparat Indonesia mengalami kerusakan. Terlihat kaca samping pecah kena tembakan.
(RKC)