Lakukan Aksi Balap Liar, Tujuh Remaja dan Tiga Unit Motor Di Amankan Satpol PP Padang
D'On, Padang,- Kedapatan Balap liar, Tujuh orang remaja laki-laki beserta tiga unit kendaraan roda dua diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, di kawasan Air Pacah By Pass, pada Jum'at (03/4/2020) sore.
Aktivitas Ketujuh remaja dan beberapa rekannya telah membuat masyarakat setempat resah, mereka kebut kebutan, serta menimbulkan kegaduhan dan kebisingan apa lagi lokasi tersebut adalah kawasan perkantoran Pemko Padang.
Terkait hal tersebut mereka juga telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, mereka melakukan balapan liar di kawasan By Pass dan mengakibatkan terganggunya keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
"Kita dapatkan laporan kalau ada balap liar di jalan baru yang di buat Pemko, tepatnya di belakang Kantor Wali Kota Padang Air Pacah By Pass, saat anggota sampai lokasi semua lari berhamburan, Alhasil kita amankan tujuh orang serta tiga unit motor yang sudah tidak standar lagi", kata Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Selanjutnya, ketujuh remaja tersebut langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No.3 C Padang, untuk di proses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Tujuh orang remaja ini akan kita lakukan pembinaan sesuai SOP, orang tua mereka kita panggil agar datang ke Mako untuk kendaraannya akan kita koordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti", tambah Alfiadi
Dirinya berharap, dalam stuasi wabah Covid-19 yang mengancam dunia secara umum Kota Padang, semua kita harus berperan aktif melakukan pysical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Padang, selain itu peran orang tua sangat dibutuhkan agar bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak keluar rumah.
"Social distancing sangat kita butuhkan, atasi wabah tersebut, berkumpul-kumpul sangat beresiko tinggi, sebab tidak menjamin semua yang datang dalam keadaan sehat, untuk para orang tua jika kita lengah menjaga anak-anak kita bisa berdampak kepada penyesalan. Mari kita bersama-sama selalu terapkan dan mengikuti intruksi Pemerintah Kota dalam untuk menangani wabah COVID-19 ini, semoga stuasi ini cepat berlalu", harapnya.
(Tambo)
Aktivitas Ketujuh remaja dan beberapa rekannya telah membuat masyarakat setempat resah, mereka kebut kebutan, serta menimbulkan kegaduhan dan kebisingan apa lagi lokasi tersebut adalah kawasan perkantoran Pemko Padang.
Terkait hal tersebut mereka juga telah melanggar Perda 11 Tahun 2005, Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, mereka melakukan balapan liar di kawasan By Pass dan mengakibatkan terganggunya keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
"Kita dapatkan laporan kalau ada balap liar di jalan baru yang di buat Pemko, tepatnya di belakang Kantor Wali Kota Padang Air Pacah By Pass, saat anggota sampai lokasi semua lari berhamburan, Alhasil kita amankan tujuh orang serta tiga unit motor yang sudah tidak standar lagi", kata Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
Selanjutnya, ketujuh remaja tersebut langsung diamankan petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No.3 C Padang, untuk di proses oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk dilakukan pendataan dan pemeriksaan.
"Tujuh orang remaja ini akan kita lakukan pembinaan sesuai SOP, orang tua mereka kita panggil agar datang ke Mako untuk kendaraannya akan kita koordinasi dengan Pihak Kepolisian untuk di tindak lanjuti", tambah Alfiadi
Dirinya berharap, dalam stuasi wabah Covid-19 yang mengancam dunia secara umum Kota Padang, semua kita harus berperan aktif melakukan pysical distancing untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota Padang, selain itu peran orang tua sangat dibutuhkan agar bisa mengawasi anak-anaknya supaya tidak keluar rumah.
"Social distancing sangat kita butuhkan, atasi wabah tersebut, berkumpul-kumpul sangat beresiko tinggi, sebab tidak menjamin semua yang datang dalam keadaan sehat, untuk para orang tua jika kita lengah menjaga anak-anak kita bisa berdampak kepada penyesalan. Mari kita bersama-sama selalu terapkan dan mengikuti intruksi Pemerintah Kota dalam untuk menangani wabah COVID-19 ini, semoga stuasi ini cepat berlalu", harapnya.
(Tambo)