Breaking News

Larangan Mudik Mulai Efektif, Ada 1.689 Kendaraan Berhasil Diputarbalikan Kembali

D'On, Jakarta,-  Baru sehari diterapkannya larangan mudik, Polda Metro Jaya mencatat sudah memutarbalikkan hampir dua ribu kendaraan ke Jakarta. Kendaraan yang diputarbalikkan itu terdiri dari kendaraan angkutan umum dan pribadi.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ribuan kendaraan yang diputarbalik itu kurun waktu jam 00.00 sampai 18.00 WIB.

“Hingga pukul 18.00 WIB, sebanyak 1.689 kendaraan diputarbalikkan ke Jakarta,” kata Yusri dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/4).

Yusri menyebut, kendaraan yang diputarbalik ke Jakarta itu di dua pos penyekatan yaitu, dari Pos Tol Bitung arah Merak dan Pos Tol Cikarang Barat arah Cikampek.

Di Pos Pengamanan Tol Bitung 375 unit kendaraan pribadi dan 306 unit kendaraan angkutan umum.

“Dan pos pengamanan Tol Cikarang Barat 706 unit kendaraan pribadi dan 302 unit kendaraan angkutan umum, totalnya 1.689 unit kendaraan,” ungkap Yusri.

Polda Metro Jaya secara resmi memulai Operasi Ketupat Jaya 2020 pada Jumat (24/4), pukul 00.00 WIB. Fokus operasi tersebut menyekat akses keluar dan masuk Jabodetabek untuk menindaklanjuti kebijakan larangan mudik yang diumumkan Presiden Joko Widodo.

Pemerintah sebelumnya telah melarang mudik untuk mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. Hal itu ditegaskan Jokowi dalam rapat terbatas lewat video conference, Selasa (21/4/2020).

Ia meminta jajarannya segera mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan larangan mudik ini. Dalam rapat sebelumnya, pemerintah diketahui belum melarang mudik dan hanya menyampaikan imbauan agar masyarakat tak pulang ke kampung halaman.

“Pada rapat hari ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” kata Presiden Jokowi.

Larangan mudik sebelumnya hanya berlaku bagi ASN, TNI, Polri, dan pegawai BUMN. Namun, presiden menyebutkan, berdasarkan survei, masih ada 24 persen masyarakat yang bersikeras akan mudik.

“Artinya, masih ada angka yang sangat besar,” kata dia.

(mond/pjk)