Breaking News

Libur Pengganti Akan Disiapkan Jokowi Jika Wabah Virus Covid-19 Berakhir


D'On, Jakarta,- Presiden Joko "Jokowi" Widodo menggelar rapat terbatas (ratas) mengenai Lanjutan Pembahasan Antisipasi Mudik. Dalam ratas, Jokowi memerintahkan menterinya untuk mengambil keputusan yang komprehensif.

Jokowi juga memberikan masukan agar para menterinya bisa membuat hari libur nasional lainnya, untuk menggantikan libur mudik Lebaran usai pandemik virus corona berlalu.

1. Jokowi minta skenario yang komprehensif

Kepada menterinya, Jokowi memerintahkan agar menterinya mencari skenario yang komprehensif, sebagai pengganti libur mudik Lebaran. Sebab, pemerintah sudah mengimbau masyarakat tidak pulang mudik selama pandemik virus corona masih mewabah di Indonesia.

"Jangan sepotong-sepotong atau satu aspek saja, atau sifatnya sektoral atau kepentingan daerah saja, tapi dilihat secara utuh, baik dari hulu di tengah dan di hilir," kata Jokowi, saat ratas yang disiarkan langsung di channel YouTubeSekretariat Presiden, Kamis (2/4).

2. Jokowi mengusulkan agar menteri mengatur libur nasional lain pengganti mudik Lebaran

Jokowi juga mengusulkan agar diberikan hari libur nasional pengganti libur Lebaran, agar masyarakat bisa mudik pada hari libur tersebut. Namun, hari libur nasional ditetapkan usai pandemik virus corona berakhir atau mereda.

"Saya melihat ini untuk mudik ini dalam rangka menenangkan masyarakat. Mungkin alternatif mengganti hari libur nasional di lain hari untuk hari raya, ini mungkin bisa dibicarakan," ujar dia.

3. Jokowi minta tempat wisata digratiskan pada hari libur pengganti

Selain itu, Jokowi juga menginstruksikan agar masyarakat diberikan fasilitas mudik pada pengganti hari libur nasional. Ia juga meminta agar tempat-tempat wisata digratiskan pada hari libur pengganti.

"Kemudian juga bisa di kemudian hari menggratiskan tempat-tempat wisata yang dimiliki oleh daerah. Saya kira kalau skenario-skenario tersebut dilakukan, kita bisa memberikan sedikit ketenangan pada masyarakat," kata presiden.

(mond/IDN)