Malaysia Beri Sinyal Kembali Lakukan Deportasi Terhadap TKI Asal Kalimantan
D'On, Sabah (Malaysia),- Mengunjungi Pusat Tahanan Sementara (PTS) di Tawau, Sabah, Malaysia, Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau mendapatkan informasi wacana pendeportasian pekerja migran Indonesia (PMI) yang sedang ditahan di sana. Padahal, niat KRI Tawau ke PTS, bermaksud memberikan perhatian dan bantuan berupa barang keperluan sehari-hari. Setidaknya ada 655 PMI yang diwacanakan akan dideportasi dalam waktu dekat. Itu disampaikan Kepala KRI Tawau, Djati Sulistijo kepada Radar Tarakan.
“Ya, waktu kami tanyakan ke kepala PTS, jawaban lisannya demikian. Untuk tanggal kepastiannya kapan, belum ada kepastian,” ujar Djati kepada pewarta harian ini. Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin mendorong kepulangan para WNI, namun semua bergantung izin dari Pemerintah Sabah dan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima kedatangan para PMI. Apalagi, saat pandemi Covid-19, sesuai protokol kesehatan seseorang yang baru datang ke suatu negara, wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Dalam kesempatan itu, KRI Tawau memberikan barang keperluan kepada 655 orang, terdiri dari 548 laki-laki dewasa dan 87 orang perempuan dewasa serta 20 orang anak-anak. Bantuan yang diberikan berupa sabun mandi, pasta gigi, sampo, biskuit, pembalut wanita, popok dan susu.
Sementara itu, pemerintah Malaysia kembali memperpanjang pemberlakuan lockdown. Lockdown pun diperpanjang sejak Rabu (29/4) hingga 13 Mei mendatang atau selama 2 pekan. Meski berlakukan lockdown, sejumlah sektor sudah mulai beroperasi seperti kelapa sawit, bengkel kendaraan, kedai warehouse, namun masih terbatas yang diizinkan.
“Seperti bengkel, hanya buka Senin Rabu dan Jumat saja, kalau PMI kita juga sudah bekerja kembali yang di ladang sawit,” tambah Djati. Dengan masih diberlakukannya lockdown, imbauan mewaspadai Covid-19 kepada seluruh PMI di Malaysia pun masih berlaku. KRI Tawau mengimbau PMI tidak panik menghadapi wabah corona dan tetap menjaga kesehatan.
Selain itu, PMI juga diimbau apabila mengalami batuk, demam, sakit tenggorokan, suhu badan di atas 36 derajat Celsius hingga sesak napas, segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau klinik terdekat. Kemudian diharapkan menghindari kontak langsung dengan orang diduga terjangkit wabah corona.
(mond/prokal)
“Ya, waktu kami tanyakan ke kepala PTS, jawaban lisannya demikian. Untuk tanggal kepastiannya kapan, belum ada kepastian,” ujar Djati kepada pewarta harian ini. Pihaknya juga akan berupaya semaksimal mungkin mendorong kepulangan para WNI, namun semua bergantung izin dari Pemerintah Sabah dan kesiapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan menerima kedatangan para PMI. Apalagi, saat pandemi Covid-19, sesuai protokol kesehatan seseorang yang baru datang ke suatu negara, wajib menjalani karantina selama 14 hari.
Dalam kesempatan itu, KRI Tawau memberikan barang keperluan kepada 655 orang, terdiri dari 548 laki-laki dewasa dan 87 orang perempuan dewasa serta 20 orang anak-anak. Bantuan yang diberikan berupa sabun mandi, pasta gigi, sampo, biskuit, pembalut wanita, popok dan susu.
Sementara itu, pemerintah Malaysia kembali memperpanjang pemberlakuan lockdown. Lockdown pun diperpanjang sejak Rabu (29/4) hingga 13 Mei mendatang atau selama 2 pekan. Meski berlakukan lockdown, sejumlah sektor sudah mulai beroperasi seperti kelapa sawit, bengkel kendaraan, kedai warehouse, namun masih terbatas yang diizinkan.
“Seperti bengkel, hanya buka Senin Rabu dan Jumat saja, kalau PMI kita juga sudah bekerja kembali yang di ladang sawit,” tambah Djati. Dengan masih diberlakukannya lockdown, imbauan mewaspadai Covid-19 kepada seluruh PMI di Malaysia pun masih berlaku. KRI Tawau mengimbau PMI tidak panik menghadapi wabah corona dan tetap menjaga kesehatan.
Selain itu, PMI juga diimbau apabila mengalami batuk, demam, sakit tenggorokan, suhu badan di atas 36 derajat Celsius hingga sesak napas, segera memeriksakan diri ke rumah sakit atau klinik terdekat. Kemudian diharapkan menghindari kontak langsung dengan orang diduga terjangkit wabah corona.
(mond/prokal)