Meski WFH, Perusahaan Diminta Tetap Bayarkan Gaji Karyawan
D'On, Padang,- Karena pandemi virus Corona, banyak perusahaan yang memberlakukan “Work From Home” (WFH) bagi karyawannya. Bekerja dari rumah ini diharapkan memutus mata rantai penyebaran virus tersebut. Meski WFH, Pemerintah Kota Padang mengimbau kepada seluruh perusahaan untuk membayarkan gaji penuh kepada seluruh karyawannya.
“Perusahaan agar membayarkan gaji karyawannya,” kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, Minggu (5/4/2020).
Dikatakan Hendri Septa, agar imbauan itu dapat dijalankan dengan baik, pihaknya akan menyurati setiap perusahaan di Padang.
“Kita akan surati perusahaan yang ada. Tentunya untuk ini saya akan berkoordinasi dulu dengan wali kota,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang juga menyebut bahwa dirinya mendonasikan gajinya untuk menangani pandemi Corona di daerahnya. Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, ASN di Pemko Padang juga ikut mendonasikan gajinya sebesar 7,5 persen.
“Pejabat eselon II dan III mendonasikan gajinya untuk mengatasi Covid-19,” jelas wawako.
(Diskominfo/Charlie Ch. Legi)
“Perusahaan agar membayarkan gaji karyawannya,” kata Wakil Wali Kota Padang, Hendri Septa, Minggu (5/4/2020).
Dikatakan Hendri Septa, agar imbauan itu dapat dijalankan dengan baik, pihaknya akan menyurati setiap perusahaan di Padang.
“Kita akan surati perusahaan yang ada. Tentunya untuk ini saya akan berkoordinasi dulu dengan wali kota,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang juga menyebut bahwa dirinya mendonasikan gajinya untuk menangani pandemi Corona di daerahnya. Selain Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, ASN di Pemko Padang juga ikut mendonasikan gajinya sebesar 7,5 persen.
“Pejabat eselon II dan III mendonasikan gajinya untuk mengatasi Covid-19,” jelas wawako.
(Diskominfo/Charlie Ch. Legi)