Nyawa Sopir Taksi Online Dihabisi Dua Pasang Lesbian
D'On, Bandung (Jabar),- Dua pasangan perempuan diduga lesbian, ditangkap Polresta Bandung setelah menghabisi nyawa seorang sopir taksi online GrabCar di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Para pelaku berasal dari dua kota berbeda, yang dipertemukan melalui aplikasi jejaring sosial yang identik bagi penyuka sesama jenis.
Keempat pelaku yaitu Rismawati, Ariska, Theresia, dan satu lagi pelaku di bawah umur berinisial E, ditangkap secara terpisah di beberapa lokasi, yaitu Pangalengan, Bekasi dan Jonggol.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, keempatnya bersama-sama membunuh sang sopir, dengan cara memukulnya memakai kunci Inggris yang ada di dalam mobil.
“Mereka awalnya pesan Grab di Jakarta, lalu ke Jonggol dan Bekasi, sebelum menuju Pangalengan Bandung. Karena mereka ternyata tak punya uang untuk biaya Grab Rp1,7 juta, R mengajak ketiga temannya untuk membunuh sopir,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020).
Sesampainya di Cikalong, mereka mengeroyok dan memukul sopir hingga tewas. Namun karena tak ada satupun yang mahir mengendarai mobil, terjadilah kecelakaan hingga menabrak pohon. Mobil dan jasad sopir dibiarkan begitu saja, dan mereka pun menggunakan angkutan lain ke Pangalengan.
Menurut Kapolresta, dari empat pelaku ada dua pelaku utama, satu di antaranya masih di bawah umur. “Yang menarik adalah, pelaku utama itu saudara E masih di bawah umur,” katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, para pelaku diduga pasangan lesbian yang dipertemukan dalam aplikasi jejaring sosial yang identik bagi perempuan penyuka sesama jenis.
“Terdapat hubungan yang sangat erat karena mereka bertemu beberapa dari wilayah yang jauh, menggunakan aplikasi Her,” kata Hendra.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. Mereka kini ditahan di sel Mapolresta Bandung.
(heta)
Keempat pelaku yaitu Rismawati, Ariska, Theresia, dan satu lagi pelaku di bawah umur berinisial E, ditangkap secara terpisah di beberapa lokasi, yaitu Pangalengan, Bekasi dan Jonggol.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, keempatnya bersama-sama membunuh sang sopir, dengan cara memukulnya memakai kunci Inggris yang ada di dalam mobil.
“Mereka awalnya pesan Grab di Jakarta, lalu ke Jonggol dan Bekasi, sebelum menuju Pangalengan Bandung. Karena mereka ternyata tak punya uang untuk biaya Grab Rp1,7 juta, R mengajak ketiga temannya untuk membunuh sopir,” ujarnya di Mapolresta Bandung, Senin (27/4/2020).
Sesampainya di Cikalong, mereka mengeroyok dan memukul sopir hingga tewas. Namun karena tak ada satupun yang mahir mengendarai mobil, terjadilah kecelakaan hingga menabrak pohon. Mobil dan jasad sopir dibiarkan begitu saja, dan mereka pun menggunakan angkutan lain ke Pangalengan.
Menurut Kapolresta, dari empat pelaku ada dua pelaku utama, satu di antaranya masih di bawah umur. “Yang menarik adalah, pelaku utama itu saudara E masih di bawah umur,” katanya.
Sementara dari hasil pemeriksaan petugas, para pelaku diduga pasangan lesbian yang dipertemukan dalam aplikasi jejaring sosial yang identik bagi perempuan penyuka sesama jenis.
“Terdapat hubungan yang sangat erat karena mereka bertemu beberapa dari wilayah yang jauh, menggunakan aplikasi Her,” kata Hendra.
Para pelaku dijerat Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. Mereka kini ditahan di sel Mapolresta Bandung.
(heta)