Pemprov Sumbar Siapkan Anggaran Rp 1,5 Triliun Untuk PSBB
D'On, Padang (Sumbar),- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berserta seluruh kabupaten dan kota menyiapkan anggaran senilai Rp1,5 triliun untuk penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu sebagaimana diungkapkan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar sudah siapkan anggaran Rp500 miliar, tapi untuk tahap awal Rp250 miliar dulu. Kemudian kabupaten dan kota juga sudah ada rincian anggarannya. Mereka akan melakukan peralihan anggaran sekira Rp915 miliar.
"Jika ditotalkan anggaran untuk penerapan PSBB, mulai provinsi hingga kabupaten dan kota, jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun.
Hanya saja, setiap kabupaten dan kota memiliki jumlah anggaran berbeda, ada yang kecil dan ada yang besar. Harapan kita bantuan Pemprov ini diiringi dengan kebijakan kabupaten dan kota masing-masing," terangnya, Rabu (15/4/2020).
Jika memang usulan PSBB disetujui Menteri Kesehatan, kata Nasrul, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan anggaran tahap kedua.
"Pemindahan anggaran itu dikoordinasikan dengan pihak terkait, termasuk pembahasan anggaran dengan DPRD. Dana itu juga akan digunakan untuk membantu masyarakat selama tiga bulan. Hanya saja kita saat ini terkendala data penerima bantuan, tapi dalam waktu secepatnya akan kelar," ungkapnya.
Kemudian untuk keputusan pengusulan PSBB tingkat provinsi akan dibicarakan hari ini melalui telekonferensi dengan bupati dan wali kota se-Sumatera Barat.
"Jika disetujui oleh kabupaten dan kota, maka akan diajukan ke Menteri Kesehatan. Jika tidak disetujui, maka akan tetap dilakukan pembatasan orang secara selektif sesuai aturan yang ada," terangnya.
Ia menerangkan, awalnya Pemprov Sumbar mengusulkan Kota Padang dan Bukittinggi menerapkan PSBB untuk menekan virus corona, namun berdasarkan hasil analisis, tidak jadi diajukan.
Pasalnya jika dilakukan untuk kabupaten atau kota dinilai tidak tepat lagi, karena persebaran covid-19 saat ini terjadi lintas daerah.
"Contohnya jumlah penumpang di atas mobil yang masuk ke Padang dibatasi, namun di Padang Pariaman tidak, maka akan kesulitan pelaksanaan oleh petugas di lapangan," terang Nasrul.
Selain itu, walaupun wilayah Padang dan Bukittinggi banyak korban, daerah lain juga sudah mulai ada yang terjangkit.
"Saat ini bahan dan kajian untuk penerapan PSBB sudah lengkap, tahap selanjutnya yaitu meminta persetujuan dan memastikan semua paham dengan kebijakan yang akan diambil. Kepala daerah nantinya yang akan menindaklanjutinya di daerah masing-masing," terangnya.
(mond/okezone)