Polisi Tangkap 4 Terduga Teroris di Sulawesi Tenggara
D'On, Jakarta,- Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menangkap empat orang terduga teroris di Muna, Sulawesi Tenggara pada Senin (13/4/2020) kemarin.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengatakan keempatnya berinisial JJ, AL, FJ dan AH. Menurut Argo, keempatnya sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian resor setempat.
"Dari penangkapan itu kita mendapatkan barang bukti yang kita kumpulkan. Pertama adalah senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol dan ada beberapa peluru dan juga sangkur," jelas Argo Yuwono dalam konferensi pers online, Selasa (14/4/2020).
Argo menambahkan polisi didampingi ketua RT dan RW setempat saat menggeledah tempat terduga teroris. Sehingga, kata dia, RT/RW dapat mengetahui secara langsung tindakan kepolisian.
"Dan jaringan ini adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Sulawesi Tenggara," tambahnya.
Kelompok yang sama juga pernah ditangkap polisi pada Oktober tahun lalu di 3 lokasi berbeda yaitu Bekasi, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Menurut polisi, kala itu, hasil pemeriksaan terhadap 9 orang yang ditangkap diketahui mereka berencana menyerang aparat dan kantor kepolisian.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari kelompok yang di Bekasi dan Jakarta yaitu bahan pembuat bom, senjata tajam dan panci. Menurut pengamat terorisme Al Chaidar, sel JAD di Indonesia memang sulit diberantas.
Kata dia, kelompok ini memiliki kemampuan untuk mengelabui aparat sehingga tidak diketahui keberadaan. Menurutnya, strategi tersebut terbilang berhasil karena sel-sel kecil JAD masih terus berkembang.
Setidaknya ada 2 tokoh berpengaruh di JAD setelah Aman Abdurrahman divonis hukuman mati pada tahun 2018 yaitu Abu Umar dan Khalid Abu Bakar yang juga ditangkap pada tahun 2018.
Sumber: voaindonesia.com
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Argo Yuwono mengatakan keempatnya berinisial JJ, AL, FJ dan AH. Menurut Argo, keempatnya sedang menjalani pemeriksaan di kepolisian resor setempat.
"Dari penangkapan itu kita mendapatkan barang bukti yang kita kumpulkan. Pertama adalah senjata api laras panjang rakitan, senjata api laras pendek jenis pistol dan ada beberapa peluru dan juga sangkur," jelas Argo Yuwono dalam konferensi pers online, Selasa (14/4/2020).
Argo menambahkan polisi didampingi ketua RT dan RW setempat saat menggeledah tempat terduga teroris. Sehingga, kata dia, RT/RW dapat mengetahui secara langsung tindakan kepolisian.
"Dan jaringan ini adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ada di Sulawesi Tenggara," tambahnya.
Kelompok yang sama juga pernah ditangkap polisi pada Oktober tahun lalu di 3 lokasi berbeda yaitu Bekasi, Jakarta Barat dan Jakarta Utara. Menurut polisi, kala itu, hasil pemeriksaan terhadap 9 orang yang ditangkap diketahui mereka berencana menyerang aparat dan kantor kepolisian.
Adapun sejumlah barang bukti yang disita dari kelompok yang di Bekasi dan Jakarta yaitu bahan pembuat bom, senjata tajam dan panci. Menurut pengamat terorisme Al Chaidar, sel JAD di Indonesia memang sulit diberantas.
Kata dia, kelompok ini memiliki kemampuan untuk mengelabui aparat sehingga tidak diketahui keberadaan. Menurutnya, strategi tersebut terbilang berhasil karena sel-sel kecil JAD masih terus berkembang.
Setidaknya ada 2 tokoh berpengaruh di JAD setelah Aman Abdurrahman divonis hukuman mati pada tahun 2018 yaitu Abu Umar dan Khalid Abu Bakar yang juga ditangkap pada tahun 2018.
Sumber: voaindonesia.com