Tidak Indahkan Himbauan Pemerintah, Terpaksa Belasan Orang Di Amankan Ke Satpol PP Padang
D'On, Padang,- Membandel dan tidak mengindahkan Himbauan Pemerintah, belasan Orang di Padang di Amankan Ke Mako Satpol PP.
Pemko Padang melalui Satpol PP terus lakukan upaya menekan angka penularan Pandemi Covid-19 Di Kota Padang, Mengambil beberapa kebijakan serta upaya-upaya pencegahan, Seperti dengan membubarkan kegiatan berkumpul serta ada yang yang diamankan ke Mako Satpol PP.
Namun ada juga masyarakat yang anggap enteng instruksi tersebut.
Terpaksa mereka yang membandel harus berusaha dengan petugas Satpol PP, mereka tidak mengindahkan aturan serta kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Pandemi Corona Virus Desiase19, Upaya tersebut dilakukan dengan berbagai upaya seperti Patroli wilayah yang intens dilakukan oleh Satpol PP hampir setiap saat, namun masih banyak didapati dari masyarakat yang suka berkumpul dan berkerumun.
Pada Selasa (7/4) 2020, malam 17 Orang dari tiga titik lokasi di wilayah Kota Padang mereka terjaring, tentu dalam rangka pembinaan serta pendataan terpaksa mereka diamankan oleh Satpol PP Padang, mereka dijaring dibeberapa lokasi seperti Pantai Padang, berlanjut ke kawasan Simpang Enam Padang barat, serta di jalan Permindo belasan remaja juga ikut ditertibkan beserta motornya.
Alfiadi kasat Pol PP Padang mengatakan Bahwa pemerintah republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dalam PSBB tersebut untuk beberapa kegiatan dilakukan pembatasan, seperti meliburkan sekolah maupun kerja serta membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial baik di tempat umum ataupun kegiatan lainnya", ujar Alfiadi
Sementara itu Walikota Padang juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan Jam Malam, Menutup sementara kegiatan rekreasi operasional Pariwisata, serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.
Tentu dalam mengoptimalkan program dan upaya pemerintah melawan Pandemi Covid-19 ini, Satpol PP harus dengan semaksimal, lakukan upaya pencegahan dengan persuasif berharap kesadaran dari semua pihak. Berharap masyarakat taat akan aturan akan kebijakan tersebut. Demi kebaikan masyarakat Padang dan kebaikan untuk kita semua.
"kami lakukan himbauan dan sebagainya tidak juga mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait dengan PSBB dalam rangka pencegahan maupun memutus penularan ataupun penyebaran Virus Covid-19 Ini terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP", tutup Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
(tambo)
Pemko Padang melalui Satpol PP terus lakukan upaya menekan angka penularan Pandemi Covid-19 Di Kota Padang, Mengambil beberapa kebijakan serta upaya-upaya pencegahan, Seperti dengan membubarkan kegiatan berkumpul serta ada yang yang diamankan ke Mako Satpol PP.
Namun ada juga masyarakat yang anggap enteng instruksi tersebut.
Terpaksa mereka yang membandel harus berusaha dengan petugas Satpol PP, mereka tidak mengindahkan aturan serta kebijakan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam rangka memutus rantai penyebaran Pandemi Corona Virus Desiase19, Upaya tersebut dilakukan dengan berbagai upaya seperti Patroli wilayah yang intens dilakukan oleh Satpol PP hampir setiap saat, namun masih banyak didapati dari masyarakat yang suka berkumpul dan berkerumun.
Pada Selasa (7/4) 2020, malam 17 Orang dari tiga titik lokasi di wilayah Kota Padang mereka terjaring, tentu dalam rangka pembinaan serta pendataan terpaksa mereka diamankan oleh Satpol PP Padang, mereka dijaring dibeberapa lokasi seperti Pantai Padang, berlanjut ke kawasan Simpang Enam Padang barat, serta di jalan Permindo belasan remaja juga ikut ditertibkan beserta motornya.
Alfiadi kasat Pol PP Padang mengatakan Bahwa pemerintah republik Indonesia telah mengeluarkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Dalam PSBB tersebut untuk beberapa kegiatan dilakukan pembatasan, seperti meliburkan sekolah maupun kerja serta membatasi kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial baik di tempat umum ataupun kegiatan lainnya", ujar Alfiadi
Sementara itu Walikota Padang juga telah menerbitkan beberapa instruksi, seperti pembatasan Jam Malam, Menutup sementara kegiatan rekreasi operasional Pariwisata, serta kewajiban memakai masker bagi masyarakat yang keluar rumah.
Tentu dalam mengoptimalkan program dan upaya pemerintah melawan Pandemi Covid-19 ini, Satpol PP harus dengan semaksimal, lakukan upaya pencegahan dengan persuasif berharap kesadaran dari semua pihak. Berharap masyarakat taat akan aturan akan kebijakan tersebut. Demi kebaikan masyarakat Padang dan kebaikan untuk kita semua.
"kami lakukan himbauan dan sebagainya tidak juga mengindahkan dan mereka dengan sengaja masih berkumpul dan berkerumun tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait dengan PSBB dalam rangka pencegahan maupun memutus penularan ataupun penyebaran Virus Covid-19 Ini terpaksa kita amankan ke Mako Satpol PP", tutup Alfiadi Kasat Pol PP Padang.
(tambo)