Breaking News

Viral! Ada Simbol Misterius Kode Maling, Polisi Buru Pelaku


D'On, Solo (Jateng),- Warga Solo, Jawa Tengah akhir-akhir ini digegerkan dengan penemuan simbol misterius. Simbol berupa tanda dari cat warna putih di tembok rumah dan gapura kampung, sampai ikatan tali rafia di tiang listrik. Tanda misterius itu viral di media sosial (medsos).

Warga mengaitkan simbol-simbol tersebut sebagai 'kode maling' beraksi. Tak sedikit warga juga yang mengasosiasikan simbol itu lokasi pencurian, begal, dan penjarahan oleh pelaku kriminal.

Apalagi, simbol itu muncul setelah banyak narapidana (napi) bebas usai mendapatkan program asimilasi dampak COVID-19 dan berulah mencuri lagi.

Meski demikian, hingga kini belum ada yang bisa membuktikan, apakah tanda itu memang digunakan sebagai kode maling oleh para pelaku kriminalitas.

"Simbol misterius yang viral di medsos tersebut memang benar ada. Lokasi temuan simbol itu hasil penelusuran petugas ditemukan lebih dari satu titik," ujar Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai, Kamis (23/4).

Andy mengaku telah meminta Satreskrim dan lima polsek yang ada di Solo untuk melakukan penyelidikan dan mencari tahu pelaku pembuat simbol tersebut dan mengetahui motifnya.

"Simbol itu membuat masyarakat resah. Karena ini sudah menjadi sorotan masyarakat kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata dia.

Andy mengimbau pada warga Solo tidak perlu takut dengan munculnya simbol tersebut. Warga yang mendapati simbol tersebut segera dihapus dan dilaporkan ke polisi.

Ia juga berpesan, agar masyarakat bisa melakukan giat ronda lingkungan dengan tetap memperhatikan physical distancing untuk menjaga keamanan lingkungan.

"Akhir-akhir ini masyarakat juga dibikin resah maraknya berita hoaks terkait kasus COVID-19 dan pencurian. Jangan ikut menyebarluaskan berita bohong langsung dihapus saja," kata dia.

Mantan Kapolres Kudus, Jawa Tengah ini tidak segan-segan mengambil langkah tegas terukur berupa tembak ditempat jika menjumpai aksi kriminal yang mengancam petugas maupun masyarakat.

"Kami juga membentuk tim SPARTA (Spesialis Anti Pekat, Rusuh, Terorisme dan Anarkis) yang bertugas 24 jam menjaga keamanan kota Solo dari pelaku kejahatan selama pandemi COVID-19," tutur dia.

(heta)