Breaking News

Warga yang Ditangkap Saat Baku Tembak KKB dan Aparat di Mimika Jadi Tersangka

D'On, Timika (Papua),- Polisi menetapkan seorang warga berinisial IS yang diamankan saat penyergapan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Distrik Iwaka, Mimika sebagai tersangka. IS ditangkap aparat TNI-Polri saat baku tembak antara aparat dengan KKB pecah di Timika, Papua.

Kapolres Mimika AKBP I Gde Era Adhinata mengatakan, setelah dilakukan proses pemeriksaan oleh Polres Mimika dan dibantu tim investigasi Satgas Nemangkawi, penyidik melalui gelar perkara dan menetapkan IS sebagai tersangka. IS kini telah ditahan.

"Dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, IS adalah pemilik dari rumah yang ditempati oleh KKB di mana rumah tersebut menjadi tempat persembunyian KKB yang sebelumnya melakukan penembakan di Kantor OB 1 Kuala Kencana Mimika tanggal 30 Maret 2020," kata Era, Jumat (10/4/2020)

Di rumah itulah ditemukan barang bukti berupa amunisi, senjata rakitan, dan beberapa senjata tajam yang dari hasil keterangan IS adalah milik KKB yang tinggal di rumahnya.

IS ditahan terkait tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api atau amunisi dan atau kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan/atau kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 /ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP Jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP Jo 53 KUHP.

Sebelumnya, Baku tembak antara kelompok kriminal bersenjata (KKB) dengan aparat TNI-Polri terjadi di Timika Papua. Peristiwa itu terjadi di Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.

"Dari hasil penegakan hukum yang kami lakukan tersebut, 2 KKB meninggal dunia," kata Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata kepada wartawan, Kamis (9/4).

Baku tembak terjadi tepatnya di salah satu kamp di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, pukul 05.30 WIT. Kamp tersebut diketahui merupakan tempat persembunyian KKB, yang menyerang kantor Pusat Administrasi PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana, Timika.

"Satu orang berinisial IS diamankan di TKP," ujar Era.

(heta)