1000 Pedagang Pasar Raya Akan Dites Swab
D'On, Padang,- Pedagang di Pasar Raya Padang akan dites Swab. Hal ini dilakukan untuk memutus mata rantai Corona Virus Disease (Covid-19) di pasar tersebut.
"Di Pasar Raya jumlah yang positif (virus corona) sudah mencapai 38 orang, semuanya adalah pedagang, kita akan lakukan tes Swab di sana," sebut Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (5/5/2020).
Dikatakan Mahyeldi, pada umumnya pedagang yang terpapar virus corona di Pasar Raya merupakan pedagang kain yang berjualan di Fase. Diharapkan setelah dilakukan Swab akan dapat cepat ketahuan siapa saja yang terpapar dan semakin sedikit penyebaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid mengatakan, tes Swab kepada pedagang di Pasar Raya dilakukan Rabu (6/5/2020). Rencananya sebanyak 1000 pedagang akan dites.
"Kita masih mengumpulkan data (pedagang) dari Dinas Perdagangan," sebutnya.
Kadiskes berharap, dengan dilakukan tes Swab, kasus positif pada pedagang yang tanpa gejala dapat terdeteksi. Sehingga diharapkan cepat dilakukan isolasi kepada para pedagang dan dapat memutus penularan.
(Charlie Ch. Legi)
"Di Pasar Raya jumlah yang positif (virus corona) sudah mencapai 38 orang, semuanya adalah pedagang, kita akan lakukan tes Swab di sana," sebut Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, Selasa (5/5/2020).
Dikatakan Mahyeldi, pada umumnya pedagang yang terpapar virus corona di Pasar Raya merupakan pedagang kain yang berjualan di Fase. Diharapkan setelah dilakukan Swab akan dapat cepat ketahuan siapa saja yang terpapar dan semakin sedikit penyebaran.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang, Feri Mulyani Hamid mengatakan, tes Swab kepada pedagang di Pasar Raya dilakukan Rabu (6/5/2020). Rencananya sebanyak 1000 pedagang akan dites.
"Kita masih mengumpulkan data (pedagang) dari Dinas Perdagangan," sebutnya.
Kadiskes berharap, dengan dilakukan tes Swab, kasus positif pada pedagang yang tanpa gejala dapat terdeteksi. Sehingga diharapkan cepat dilakukan isolasi kepada para pedagang dan dapat memutus penularan.
(Charlie Ch. Legi)