7 Orang Ditangkap Gunakan Sabu, Salah Satunya Oknum Polisi
D'On, Deli Serdang (Sumut),- Seorang oknum polisi ditangkap bersama enam orang lainnya terkait narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang. Oknum polisi tersebut dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Hasil tes urine positif (narkoba)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Riko menyebutkan pihaknya akan memproses semua pihak yang diamankan tersebut. Saat ini oknum polisi itu masih berada di Polsek Kutalimbaru.
"Semua kami proses, termasuk anggota. Kami utamakan proses pidananya dulu," sebut Riko.
Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi diduga kampung narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya oknum polisi. Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Tekab Polsek Kutalimbaru di Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru.
"Awalnya ada enam orang yang diamankan terkait narkoba. Satu di antaranya oknum polisi. Kemudian dikembangkan, petugas mengamankan satu orang lagi beserta barang bukti satu senjata api rakitan berikut tiga butir peluru," kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Rudi Sitohang.
Rudi menjelaskan awalnya petugas mengamankan enam orang diduga pemakai narkoba jenis sabu. Keenam orang itu S, R, B, SU, DA, dan DI yang merupakan oknum polisi.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap S dan dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial BA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BA. Dari BA, petugas mengamankan barang bukti sabu, inex, senjata api rakitan, serta 3 butir peluru.
"Saat digeledah terhadap BA, ditemukan satu senpi rakitan yang terbuat dari besi bergagang kayu berisi tiga butir peluru asli," sebut Rudi.
(heta)
"Hasil tes urine positif (narkoba)," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko saat dimintai konfirmasi, Jumat (29/5/2020).
Riko menyebutkan pihaknya akan memproses semua pihak yang diamankan tersebut. Saat ini oknum polisi itu masih berada di Polsek Kutalimbaru.
"Semua kami proses, termasuk anggota. Kami utamakan proses pidananya dulu," sebut Riko.
Sebelumnya, polisi menggerebek lokasi diduga kampung narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara. Ada tujuh orang yang diamankan, satu di antaranya oknum polisi. Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Tekab Polsek Kutalimbaru di Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Mencirim, Kutalimbaru.
"Awalnya ada enam orang yang diamankan terkait narkoba. Satu di antaranya oknum polisi. Kemudian dikembangkan, petugas mengamankan satu orang lagi beserta barang bukti satu senjata api rakitan berikut tiga butir peluru," kata Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru Iptu Rudi Sitohang.
Rudi menjelaskan awalnya petugas mengamankan enam orang diduga pemakai narkoba jenis sabu. Keenam orang itu S, R, B, SU, DA, dan DI yang merupakan oknum polisi.
Setelah diamankan, petugas melakukan interogasi terhadap S dan dia mengaku mendapatkan sabu tersebut dari pria berinisial BA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap BA. Dari BA, petugas mengamankan barang bukti sabu, inex, senjata api rakitan, serta 3 butir peluru.
"Saat digeledah terhadap BA, ditemukan satu senpi rakitan yang terbuat dari besi bergagang kayu berisi tiga butir peluru asli," sebut Rudi.
(heta)