Ancam Bunuh Dokter Ditengah Pandemi Covid-19, Oknum Perawat Puskesmas Matur Dilaporkan ke Polisi
D'On, Agam (Sumbar),- dr. Fitri Wirma Sari yang sehari-harinya bertugas sebagai pelayan masyarakat khususnya dalam bidang kesehatan di Puskesmas Matur, Kabupaten Agam, Propinsi Sumatra Barat, sangat kecewa berat dan terkejut ketika hendak memasuki pintu masuk kantor Puskesmas Matur secara tiba- tiba di serang oleh seseorang pegawai Puskesmas dengan inisial A secara langsung mengeluarkan kata-kata pengancaman akan membunuh dr. Fitri Wirma Sari. Hal tersebut di ungkapkan dr. Fitri kepada Wartawan pada Kamis (14/5/2020) via telpon.
Pada pengancaman akan di bunuh itu, Fitri melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah ada masalah di lingkungan pegawai Puskesmas dan bahkan sudah tiga bulan terakhir dirinya tak berinteraksi dengan pegawai Puskesmas.
"Untuk di ketahui bahwa Saya rasanya tidak pernah melakukan hal yang merugikan khususnya dalam pekerjaan sebagai dokter. Karena ini sudah bentuk pengancaman nyawa secara terang-terangan di muka para Pegawai Puskesmas dan masyarakat yang hendak berobat, persoalan ini sudah Saya laporkan kepada pihak berwajib pada tanggal 8 Mei 2020 lalu, karena itu menyangkut nyawa Saya, dan sudah di proses di Polsek Matur, " terang Fitri.
Pelapor berharap agar laporannya segera di proses secara hukum. "Saya berharap kepada pihak berwajib untuk segera memanggil serta memproses oknum pegawai yang telah mengancam keselamatan diri Saya akan di bunuh," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Matur, Iptu Azhari ketika di konfirmasi oleh Wartawan pada Kamis (14/5/2020) dengan tegas mengatakan bahwa kasus yang di laporkan oleh Fitri Wirma Sari tentang pengancaman dirinya akan di bunuh tetap akan di proses dan di panggil para saksi dan oknum perawat UGD inisial A yang bertugas di Puskemas Matur.
"Tentunya kita berharap masalah ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kepala Puskesmas Matur, Naimah ketika di konfirmasi wartawan melalui telpon, Kamis (14/5/2020) mengatakan bahwa saat kejadian dirinya sedang diluar kantor.
"Saat kejadian pertengkaran antara Fitri dengan oknum perawat A tersebut Saya tak berada di kantor," sebutnya singkat.
(***)
Pada pengancaman akan di bunuh itu, Fitri melanjutkan bahwa dirinya tidak pernah ada masalah di lingkungan pegawai Puskesmas dan bahkan sudah tiga bulan terakhir dirinya tak berinteraksi dengan pegawai Puskesmas.
"Untuk di ketahui bahwa Saya rasanya tidak pernah melakukan hal yang merugikan khususnya dalam pekerjaan sebagai dokter. Karena ini sudah bentuk pengancaman nyawa secara terang-terangan di muka para Pegawai Puskesmas dan masyarakat yang hendak berobat, persoalan ini sudah Saya laporkan kepada pihak berwajib pada tanggal 8 Mei 2020 lalu, karena itu menyangkut nyawa Saya, dan sudah di proses di Polsek Matur, " terang Fitri.
Pelapor berharap agar laporannya segera di proses secara hukum. "Saya berharap kepada pihak berwajib untuk segera memanggil serta memproses oknum pegawai yang telah mengancam keselamatan diri Saya akan di bunuh," katanya.
Sementara itu, Kapolsek Matur, Iptu Azhari ketika di konfirmasi oleh Wartawan pada Kamis (14/5/2020) dengan tegas mengatakan bahwa kasus yang di laporkan oleh Fitri Wirma Sari tentang pengancaman dirinya akan di bunuh tetap akan di proses dan di panggil para saksi dan oknum perawat UGD inisial A yang bertugas di Puskemas Matur.
"Tentunya kita berharap masalah ini dapat di selesaikan secara kekeluargaan," ujar Kapolsek.
Ditempat terpisah, Kepala Puskesmas Matur, Naimah ketika di konfirmasi wartawan melalui telpon, Kamis (14/5/2020) mengatakan bahwa saat kejadian dirinya sedang diluar kantor.
"Saat kejadian pertengkaran antara Fitri dengan oknum perawat A tersebut Saya tak berada di kantor," sebutnya singkat.
(***)