Bantu Teman Terduga Kasus Perkosaan Anggota DPRD Ini Tawarkan Rp 500 Juta Kepada Korban
D'On, Gresik (Jatim),- Seorang anggota DPRD kini tengah menjadi sorotan dalam sebuah kasus perkosaan di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Wakil rakyat tersebut menawari uang Rp500 juta kepada korban yang masih di bawah umur dengan harapan kasus dugaan perkosaan tersebut tak dibawa ke ranah hukum.
Belakangan diketahui ternyata terduga pelaku perkosaan tidak lain adalah teman dekat dari sang anggota DPRD tersebut.
Berikut ini uraiannya
MD (16) seorang gadis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50).
Kini MD sedang hamil tujuh bulan dan tengah menantikan proses hukum atas kejadian yang dialaminya.
Korban didampingi kuasa hukum, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April.
Namun, di tengah upaya hukum yang dilakukan, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, datang mencoba memediasi.
NH datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i dilansir dari Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Dikonfirmasi terpisah, NH tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.
Ia datang dengan maksud permasalahan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
Temannya jadi Terduga Kasus Perkosaan, Anggota DPRD Ini Tawarkan Rp500 Juta Kepada Korban, 'Saya kan Wakil Rakyat'
NH berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat. Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," ucap NH.
NH mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
Namun, NH menilai memarahi pun tidak akan memberikan solusi lantaran peristiwa itu sudah terjadi dan kini MD tengah mengandung tujuh bulan.
"Akhirnya saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti. Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar NH.
Karena diminta tolong oleh SG untuk dimediasi, NH berniat mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya. Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itupun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Namun, karena keluarga MD tak setuju, maka inisiatif tersebut tidak dilanjutkan.
NH kemudian membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih saat ini, NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar NH.
"Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp 500 juta, kalau kedua pihak setuju. Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG," tutur NH.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai hubungan antara dirinya dengan SG, NH kembali menegaskan hanya sekedar teman.
Ia juga merasa memiliki komunikasi yang baik dengan MD dan keluarga.
NH mengaku hanya berniat membantu mencarikan jalan tengah untuk kedua pihak. Namun, keluarga MD malah salah paham.
"Sepeserpun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apapun. Niat saya hanya sekedar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.
Di satu sisi, keluarga korban berharap masalah ini tetap diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Bahkan, ibu korban dikatakan kuasa hukumnya sempat jatuh sakit karena SG masih bebas berkeliaran di kampung.
Sementara pihak kepolisian saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada awal pekan kemarin, mengaku masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang mereka terima.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
MD mengaku aksi bejat SG pertama kali dilakukan pada awal Maret 2019 hingga April 2020.
Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
(Hamzah Arfah/IOC)
Wakil rakyat tersebut menawari uang Rp500 juta kepada korban yang masih di bawah umur dengan harapan kasus dugaan perkosaan tersebut tak dibawa ke ranah hukum.
Belakangan diketahui ternyata terduga pelaku perkosaan tidak lain adalah teman dekat dari sang anggota DPRD tersebut.
Berikut ini uraiannya
MD (16) seorang gadis di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh tetangganya sendiri berinisial SG (50).
Kini MD sedang hamil tujuh bulan dan tengah menantikan proses hukum atas kejadian yang dialaminya.
Korban didampingi kuasa hukum, sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib pada 24 April.
Namun, di tengah upaya hukum yang dilakukan, seorang anggota DPRD Gresik berinisial NH, datang mencoba memediasi.
NH datang menawarkan sejumlah uang agar kejadian memalukan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
"Prinsipnya ikut mencoba mediasi untuk memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada korban," ujar kuasa hukum korban, Abdullah Syafi'i dilansir dari Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Rabu (13/5/2020).
Dikonfirmasi terpisah, NH tak menampik bahwa dirinya sempat datang untuk memediasi korban dan SG.
Ia datang dengan maksud permasalahan ini tidak sampai dibawa ke ranah hukum.
Temannya jadi Terduga Kasus Perkosaan, Anggota DPRD Ini Tawarkan Rp500 Juta Kepada Korban, 'Saya kan Wakil Rakyat'
NH berharap masalah ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.
Terlebih antara korban dan terlapor masih memiliki hubungan kekerabatan.
"Karena saya sebagai wakil rakyat, sudah barang tentu kalau ada masalah warga sekitar, apalagi terkait hukum pasti minta bantuan atau solusi kepada wakil rakyat setempat. Apalagi SG juga warga sekampung dan kenal baik, wajar jika meminta solusi kepada saya," ucap NH.
NH mengaku sudah menasihati dan memarahi SG atas apa yang telah dilakukannya terhadap MD.
Namun, NH menilai memarahi pun tidak akan memberikan solusi lantaran peristiwa itu sudah terjadi dan kini MD tengah mengandung tujuh bulan.
"Akhirnya saya beri solusi untuk minta maaf kepada keluarga MD dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, dengan harapan bisa meringankan beban moral dan tuntutan hukumnya nanti. Karena masalah ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib," ujar NH.
Karena diminta tolong oleh SG untuk dimediasi, NH berniat mengambil jalan tengah untuk menyelesaikan masalah ini secara damai dan kekeluargaan.
"Dengan mengingat kondisi ekonomi keluarga MD yang sampai saat ini masih tinggal di rumah kontrakan, kami berpikir untuk memintakan haknya korban dan anak yang dikandungnya. Dengan inisiatif saya sendiri, menawarkan akan memintakan uang jaminan untuk korban dan bayinya senilai Rp 500 juta kepada SG. Itupun kalau keluarga korban sepakat," kata NH.
Namun, karena keluarga MD tak setuju, maka inisiatif tersebut tidak dilanjutkan.
NH kemudian membiarkan masalah ini berjalan sesuai proses hukum yang berlaku dengan tidak lagi mencampurinya.
Terlebih saat ini, NH juga sudah tidak lagi berkomunikasi dengan SG.
"Kami pun tidak pernah menghalangi proses hukum yang berjalan atau melakukan lobi dengan pihak berwajib terkait masalah ini," ujar NH.
"Rencananya memang kalau korban setuju, saya akan mintakan sawah atau tanah milik SG senilai Rp 500 juta, kalau kedua pihak setuju. Berhubung korban tidak mau, ya saya tidak jadi menyampaikannya kepada SG," tutur NH.
Ketika kembali dikonfirmasi mengenai hubungan antara dirinya dengan SG, NH kembali menegaskan hanya sekedar teman.
Ia juga merasa memiliki komunikasi yang baik dengan MD dan keluarga.
NH mengaku hanya berniat membantu mencarikan jalan tengah untuk kedua pihak. Namun, keluarga MD malah salah paham.
"Sepeserpun saya tidak menerima upah dan saya juga tidak berharap apapun. Niat saya hanya sekedar ingin memberikan solusi saja," ujar dia.
Di satu sisi, keluarga korban berharap masalah ini tetap diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Bahkan, ibu korban dikatakan kuasa hukumnya sempat jatuh sakit karena SG masih bebas berkeliaran di kampung.
Sementara pihak kepolisian saat dikonfirmasi mengenai hal ini pada awal pekan kemarin, mengaku masih melakukan penyelidikan terkait laporan yang mereka terima.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis berinisial MD (16), warga Gresik, Jawa Timur, diduga diperkosa tetangganya berinisial SG (50), yang tak lain saudara ibunya, hingga hamil tujuh bulan.
MD mengaku aksi bejat SG pertama kali dilakukan pada awal Maret 2019 hingga April 2020.
Dalam kurun satu tahun, SG sudah melakukan aksinya sebanyak enam kali.
(Hamzah Arfah/IOC)