BAPAN: Proyek Cek Dam Tak Sesuai Bestek, Diduga Ada Pembiaran dari Kabid SDA PUPR Padang
D'On, Padang (Sumbar),- Terungkap pembangunan Cek Dam paket I PUPR Bidang Sumber Daya Air (SDA) Kota Padang yang dikerjakan CV Giotech sebagai kontraktor pelaksana, terindikasi pengerjaannya tidak sesuai bestek dan metoda pengerjaannya yang telah ditentukan dengan kontrak kerja, sebab tidak terlihatnya pengawas dari dinas Pekerjaan Umum (PU) dan konsultan pengawas CV Arterindo Pratama di lapangan. Diduga kuat proyek ini banyak merugikan uang negara.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Investigasi dan Aset Negara Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN), Bustanul dalam temuannya dilansir dari jurnalandalas.com, bahwa berawal dari laporan masyarakat kepada BAPAN, maka dilakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut lebih kurang 15 hari memantau pekerjaan pembangunan cek dam itu,” terangnya.
Alhasil, mulai dari awal pengerjaan dengan pengecoran bronjong, sampah yang pertumpukan hanya beberapa saja yang dibuang, hal ini saya bisa membuktikan dengan dokumentasi dan data yang saya dapati.
Ironisnya, dalam pengecoran bronjong tersebut dengan air mengalir dan tidak ada melakukan pengeringan terlebih dahulu dengan pembuatan plat dam pembantu dan juga pemasangan plastik alas pengecoran.
Dan kalau yang dikerjakan sekarang ini dikuatirkan akan terjadi rongga-rongga air didalam cek dam sehingga ketahanannya diragukan, malah pihak PU, kok membiarkan tanpa ada pengawas di lapangan? jika ini memang pembiaran, berarti negara telah dirugikan.” jelas Bustanul pada selasa (18/5/2020) silam.
Tambahnya, proyek pembangunan/rehabilitas bendung/ cek dam paket I PUPR Padang, tanggal kontrak 17 Februari 2020 dengan nilai Rp.854.470.000,00 tahun anggaran 2020 ini, yang terletak di Lubuk Laweh kecamatan Lubuk Begalung, akan saya surati pihak kejaksaan atau pihak yang terkait untuk melakukan pemeriksaan proyek tersebut.
Dalam hal ini, jelas pihak dinas Pekerjaan Umum bidang SDA dan konsultan tidak adanya pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, dan terindikasi pembiaran untuk korupsi dengan penggunaan anggaran melalui pekerjaan proyek cek dam ini.” tuturnya.
Hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid SDA PUPR kota Padang, Fadelan Fitra Masta melalui whatsappnya belum ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
(Micke/JA)
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bagian Investigasi dan Aset Negara Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (BAPAN), Bustanul dalam temuannya dilansir dari jurnalandalas.com, bahwa berawal dari laporan masyarakat kepada BAPAN, maka dilakukan investigasi ke lapangan untuk memastikan laporan tersebut lebih kurang 15 hari memantau pekerjaan pembangunan cek dam itu,” terangnya.
Alhasil, mulai dari awal pengerjaan dengan pengecoran bronjong, sampah yang pertumpukan hanya beberapa saja yang dibuang, hal ini saya bisa membuktikan dengan dokumentasi dan data yang saya dapati.
Ironisnya, dalam pengecoran bronjong tersebut dengan air mengalir dan tidak ada melakukan pengeringan terlebih dahulu dengan pembuatan plat dam pembantu dan juga pemasangan plastik alas pengecoran.
Dan kalau yang dikerjakan sekarang ini dikuatirkan akan terjadi rongga-rongga air didalam cek dam sehingga ketahanannya diragukan, malah pihak PU, kok membiarkan tanpa ada pengawas di lapangan? jika ini memang pembiaran, berarti negara telah dirugikan.” jelas Bustanul pada selasa (18/5/2020) silam.
Tambahnya, proyek pembangunan/rehabilitas bendung/ cek dam paket I PUPR Padang, tanggal kontrak 17 Februari 2020 dengan nilai Rp.854.470.000,00 tahun anggaran 2020 ini, yang terletak di Lubuk Laweh kecamatan Lubuk Begalung, akan saya surati pihak kejaksaan atau pihak yang terkait untuk melakukan pemeriksaan proyek tersebut.
Dalam hal ini, jelas pihak dinas Pekerjaan Umum bidang SDA dan konsultan tidak adanya pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, dan terindikasi pembiaran untuk korupsi dengan penggunaan anggaran melalui pekerjaan proyek cek dam ini.” tuturnya.
Hal ini dikonfirmasikan kepada Kabid SDA PUPR kota Padang, Fadelan Fitra Masta melalui whatsappnya belum ada tanggapan sampai berita ini ditayangkan.
(Micke/JA)