Disentil Sri Mulyani, Pemprov DKI Klaim Siapkan Rp5,032 Trilun untuk Panangan Covid-19
D'On, Jakarta,- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menangani pandemi Covid-19 di Jakarta salah satunya adalah menyediakan anggaran dalam bentuk Belanja Tidak Terduga (BTT) yang nantinya akan digunakan untuk berbagai kebutuhan untuk menangani corona di Ibu Kota.
Melalui siaran pers yang disebar Pemprov DKI pada Kamis (7/5/2020) malam, Disebutkan Pemprov DKI telah menyediakan BTT sebesar Rp5,032 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial termasuk Bantuan sosial
"Anggaran ini dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan,"demikian pernyataan Pemprov DKI dalam siaran pers yang disebarkan oleh bagian humas Pemprov DKI Jakarta.
Dalam siaran pers itu Pemprov DKI juga mengklaim telah melakukan sejumlah langkah
dalam pelaksanaan distribusi bansos, dengan kronologi sebagai berikut:
• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.
• 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.
• 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap II. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Gubernur Anies Baswedan angkat tangan soal bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,2 warga miskin dan rentan miskin di Jakarta yang terdampak Covid-19. Ongkos bantuan sosial itu diserahkan Pemerintah Pusat
"Laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang cover 1,1 juta itu," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).
(mond)
Melalui siaran pers yang disebar Pemprov DKI pada Kamis (7/5/2020) malam, Disebutkan Pemprov DKI telah menyediakan BTT sebesar Rp5,032 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan tiga sektor, yakni penanganan kesehatan, penanganan dampak ekonomi, dan penanganan jaring pengaman sosial termasuk Bantuan sosial
"Anggaran ini dapat digunakan sewaktu-waktu dan apabila dibutuhkan jumlahnya dapat juga ditambahkan,"demikian pernyataan Pemprov DKI dalam siaran pers yang disebarkan oleh bagian humas Pemprov DKI Jakarta.
Dalam siaran pers itu Pemprov DKI juga mengklaim telah melakukan sejumlah langkah
dalam pelaksanaan distribusi bansos, dengan kronologi sebagai berikut:
• 30 Maret 2020, Rapat Terbatas bersama Presiden yang membahas angka penerima bantuan yakni 1,1 juta jiwa/orang dari data yang biasa diberikan bantuan oleh Pemerintah Provinsi dan 2,6 juta jiwa/orang sebagai penerima tambahan. Sehingga, total kebutuhan bansos yg disebut saat itu sebanyak 3,7 juta jiwa/orang.
• 2 April 2020, rapat koordinasi antara Kemensos dan Pemprov DKI Jakarta yang membahas satuan penerima bansos mensepakati bahwa satuan penerima bantuan tidak lagi jiwa/individu tapi menggunakan satuan Kepala Keluarga (KK) agar pendistribusian yang lebih efisien dan karena bisa saja satu keluarga terdiri dari beberapa individu penerima bantuan. Sejak saat itu sudah tidak ada lagi pembahasan dengan mengggunakan satuan orang/jiwa, semua pembahasan adalah berbasis satuan KK/keluarga.
• 7 April 2020, Pemprov DKI Jakarta menyerahkan data penerima bansos kepada Kemensos. Pada tanggal yg sama, Pimpinan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI Jakarta (Gubernur, Pangam, Kapolda, Pangkoarmada 1, Pakoops AU, Danlantamal, Kajati, Kabinda, Kasurgab 1) mengadakan rapat bersama untuk menentukan tanggal pelaksanaan PSBB yaitu 10 April 2020. Dalam rapat itu juga diputuskan bahwa pendistribusian bansos dimulai pada 9 April, sehari sebelum PSBB.
Selanjutnya, dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Mendagri, pada tanggal 9 April yang dihadiri oleh Mensos dan Menko PMK, Gubernur DKI Jakarta melaporkan rencana pelaksanaan PSBB pada tanggal 10 April yang akan didahului oleh distribusi bansos ada tanggal 9 April sebagai bagian yang tidak terpisahkan dr kebijakan PSBB.
• 9 - 25 April 2020, Pemprov DKI Jakarta mendistribusikan bansos untuk 1.194.633 KK di DKI Jakarta. Berisi kebutuhan pokok untuk digunakan selama 1 minggu.
Saat ini, Pemprov DKI Jakarta sedang dalam proses pendataan untuk distribusi bansos tahap II. Pendataan itu dengan mendapatkan usulan dan masukan unsur RT/RW. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung proses distribusi bansos dari Kemensos melalui tim Dinas Sosial dan Suku Dinas Sosial di masing-masing wilayah DKI Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan Gubernur Anies Baswedan angkat tangan soal bantuan sosial (bansos) yang akan diberikan kepada 1,2 warga miskin dan rentan miskin di Jakarta yang terdampak Covid-19. Ongkos bantuan sosial itu diserahkan Pemerintah Pusat
"Laporan dari Menko PMK, ternyata DKI yang tadinya cover 1,1 juta, mereka tidak punya anggaran dan minta pemerintah pusat yang cover 1,1 juta itu," ujarnya dalam rapat virtual bersama Komisi XI DPR, Rabu (6/5/2020).
(mond)