DPR Minta Kemendikbud Siapkan Skenario Tahun Ajaran Baru di Tengah Covid-19
D'On, Jakarta,- Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDIP Andreas Hugo Pareira meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusun skenario jadwal ulang tahun ajaran baru. Hal ini untuk menyelamatkan anak didik dari ancaman virus corona di ruang belajar.
Andreas mengatakan, sampai saat ini Gugus Tugas Nasional Covid-19 belum secara resmi mengumumkan akhir dari wabah virus, dan kembali ke kehidupan normal. "Maka, Kemdikbud sebagai penanggung jawab utama pendidikan nasional perlu menyiapkan skenario-skenario agenda tahun ajaran baru," katanya dinukil dari Okezone, Kamis (28/5/2020).
Andreas menuturkan skenario pertama, jika wabah virus corona mengalami penurunan di bulan Mei, maka tahun ajaran baru bisa dilaksanakan sesuai dengan rencana. Namun, tetap harus menerapkan protokol-protokol kesehatan.
"Skenario optimis, artinya wabah ini akan mereda di bulan Mei, sehingga kalau Juni berakhir, maka Juli 2020 bisa dimulai tahun ajaran baru 2020-21," tuturnya.
Sebaliknya, jika tren kasus corona masih naik kemudian baru bisa dikendalikan pada akhir tahun, DPR RI meminta agar kemendikbud memulai tahun ajaran baru di awal tahun 2021 mendatang.
"Skenario pesimis, wabah ini meredah sekitar September -Oktober 2020, dan berakhir Desember, sehingga tahun ajaran baru dimulai Januari 2021, kita mulai demgan tahun ajaran baru. Artinya, ini kembali seperti sebelum 1979 di mana tahun ajaran dimulai pada setiap Januari," ujarnya.
Andreas mengaku usulan skenario ini juga sudah disampaikan kepada Kemendikbud saat melakukan rapat bersama, namun hingga saat ini belum diputuskan.
"Secara tegas Mendikbud pun meberikan jawaban bahwa Kemdikbud juga sedang membicarakan, mendiskusikan dengan para ahli dan konsultasi dengan Gugus Tugas Nasional Covid 19, namun sampai saat ini belum diputuskan," ucapnya.
Belum adanya keputusan saran yang dilontarkannya, Kemendikbud masih menunggu perkembangan dalam beberapa waktu ke depan.
"Pertimbangan tahun ajaran baru dalam situasi pandemi ini memang tidak hanya menyangkut variabel pendidikan tetapi terutama juga harus memperhatikan variabel kesehatan. Sehingga keputusan Kemdikbud harus mendengar dan mempertimbangkan masukan dari Gugus Tugas Nasional Covid-19," tutupnya.
(mond/okezone)