Ini 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota yang Akan Menerapkan New Normal
D'On, Jakarta,- Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengerahkan aparat TNI-Polri untuk mendisiplinkan masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Pendisiplinan ini untuk mempersiapkan masyarakat memasuki tahapan new normal atau tatanan kehidupan baru.
"Hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian dalam rangka lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai PSBB," kata Jokowi usai meninjau kesiapan penerapan new normal di Statiun MRT Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat, Selasa (26/5).
Setidaknya, ada 340.000 personel TNI-Polri yang diturunkan untuk mendisiplinkan masyarakat. Mereka akan mengawasi 1.800 titik keramaian mulai dari pasar, mal, hingga tempat pariwisata.
Jokowi menjelaskan TNI-Polri akan mendisiplinkan masyarakat agar menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menghindari kerumunan saat beraktivitas di luar rumah. Dia meyakini apabila pendisiplinan ini dilakukan secara masif, maka akan membuat kurva penyebaran virus corona di tanah air menurun.
"Kita lihat R0 (Indeks Penularan Covid-19) beberapa provinsi sudah di bawah satu dan kita harap semoga turun dengan digelarnya pasukan TNI-Polri secara masif," katanya.
Adapun empat provinsi yang bersiap memasuki era new normal yakni, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo.
Sementara 25 kabupaten/kota berdasarkan data dari Sekretariat Presiden antara lain:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
(mond/merdeka)