Breaking News

Janda Muda dan 2 Pria Diringkus Polisi Saat Sedang Pesta Sabu

D'On, Bima (NTB),- Bukannya melaksanakan ibadah salat Tarawih, seorang janda muda berinisial YAS malah asyik melakukan perbuatan terlarang dengan dua pria berinisial MUL dan HID.


Janda asal Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) itu ditangkap bersama dua teman prianya saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan 18,41 gram sabu-sabu.

Tim Opsnal dipimpin Kasat ResNarkoba Polres Bima Kota, Iptu Ramli, melakukan penangkapan saat ketiganya menggelar pesta sabu-sabu di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasa Nae Barat, Kota Bima, Jumat (1/5) malam.

Kasubbag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun, mengatakan, ketiganya ditangkap setelah sebelumnya polisi memburu mereka selama tiga pekan.

Penangkapan diawali dari informasi warga bahwa di TKP sering digunakan sebagi tempat pesta sabu-sabu.

Akhirnya tim Opsnal yang dipimpin Kasat Narkoba langsung menuju TKP dan melakukan penyelidikan.

“Saat ketiganya sedang menggelar pesta sabu-sabu, polisi langsung menangkap mereka tanpa perlawanan,” jelas Hasnun.

Di TKP polisi mengamankan 3,41 gram sabu-sabu yang hendak dikonsumsi ketiganya.

Tak sampai di situ, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menggeledah salah satu ruko di Kelurahan Dara Kecamatan Rasa Nae Barat.

“Dari hasil penggeledahan lokasi kedua, anggota mengamankan 15 gram sabu-sabu,” ungkapnya.

Diketahui, salah seorang dari ketiga tersangka adalah bandar sabu-sabu di wilayah Kota dan Kabupaten Bima yang telah lama menjadi target polisi.

Tersangka dan barang bukti digelandang ke Mapolres Bima Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(mond/pjk)