Kemenlu Ingin Perekrut ABK di Kapal China Tanggungjawab
D'On, Jakarta,- Kementerian Luar Negeri akan meminta tanggung jawab dari perekrut anak buah kapal atau ABK asal Indonesia, yang menjadi korban di kapal berbendera Cina. Para ABK Indonesia itu diduga mengalami penyiksaan hingga ada yang meninggal.
"Pihak yang merekrut anak kapal tersebut di Indonesia juga dimintakan tanggung jawabnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dilansir dari Tempo, Rabu, 6 Mei 2020.
Menurut Faizasyah, secara keseluruhan ada 4 ABK yang tewas di kapal tersebut. Satu orang tewas di Korea Selatan dan 3 lainnya tewas di laut. Meski begitu, ia enggan menyebut 3 jenazah tersebut dibuang ke laut. Dia menyebut prosedurnya adalah pelarungan (burial at the sea). Hal ini telah diatur prosedurnya oleh ILO Seafarer’s Service Regulation.
Selain itu, Faizasyah mengatakan KBRI Seoul dan KBRI Beijing akan bertugas mengurus hak-hak anak buah kapal asal Indonesia. Ia mengatakan masalah ini memang ditangani perwakilan Indonesia di tiga tempat, yakni Selandia Baru, Cina, dan Korea Selatan.
"KBRI Wellington karena pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. KBRI Beijing yang menindak-lanjuti dengan pemerintah RRT dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan anak buah kapal asal Indonesia, termasuk pemulangan beberapa di antaranya ke Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, beredar video kesaksian beberapa ABK asal Indonesia yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas di sebuah kapal berbendara Cina. Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu tampak seorang ABK asing melempar jenazah pekerja Indonesia yang telah meninggal ke laut.
(mond/tempo)
"Pihak yang merekrut anak kapal tersebut di Indonesia juga dimintakan tanggung jawabnya," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah, dilansir dari Tempo, Rabu, 6 Mei 2020.
Menurut Faizasyah, secara keseluruhan ada 4 ABK yang tewas di kapal tersebut. Satu orang tewas di Korea Selatan dan 3 lainnya tewas di laut. Meski begitu, ia enggan menyebut 3 jenazah tersebut dibuang ke laut. Dia menyebut prosedurnya adalah pelarungan (burial at the sea). Hal ini telah diatur prosedurnya oleh ILO Seafarer’s Service Regulation.
Selain itu, Faizasyah mengatakan KBRI Seoul dan KBRI Beijing akan bertugas mengurus hak-hak anak buah kapal asal Indonesia. Ia mengatakan masalah ini memang ditangani perwakilan Indonesia di tiga tempat, yakni Selandia Baru, Cina, dan Korea Selatan.
"KBRI Wellington karena pelarungan jenazah dilakukan di perairan yang masuk wilayah kerja KBRI Selandia Baru. KBRI Beijing yang menindak-lanjuti dengan pemerintah RRT dan KBRI Seoul yang mengurusi penanganan anak buah kapal asal Indonesia, termasuk pemulangan beberapa di antaranya ke Indonesia," kata dia.
Sebelumnya, beredar video kesaksian beberapa ABK asal Indonesia yang mengaku mendapat perlakuan tak pantas di sebuah kapal berbendara Cina. Mereka, misalnya, mengeluh tak mendapat air minum layak serta jam kerja memadai. Bahkan, dari video itu tampak seorang ABK asing melempar jenazah pekerja Indonesia yang telah meninggal ke laut.
(mond/tempo)