Ketua KPK Firli Bahuri Sebut Akan Dalami Kisruh Kartu Prakerja
D'On, Jakarta,- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya tengah melakukan kajian terhadap program Kartu Prakerja.
“KPK saat ini sedang mendalami terkait program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Menteri Ekonomi, ini sedang kami kerjakan,” kata Firli saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPR secara virtual, Rabu, 20 Mei 2020.
Firli tak berbicara lebih jauh mengenai aspek yang didalami KPK dalam program Prakerja tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan hal tersebut saat mewanti-wanti agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Dia mengatakan KPK memberikan 8 rambu agar kebijakan penggunaan anggaran Covid-19 tidak masuk ranah tindak pidana korupsi. Batasan pertama dalam maksud itikad baik pejabat dalam rangka penggunaan anggaran tidak melakukan persengkongkolan untuk korupsi; kedua, tidak menerima dan memperoleh kickback; ketiga tidak mengandung unsur penyuapan; keempat, tidak mengandung gratifikasi; dan kelima tidak ada benturan kepentingan.
Firli mengatakan rambu keenam yaitu tidak mengandung unsur kecurangan atau maladministrasi; ketujuh, tidak berniat jangan dengan memanfaatkan kondisi darurat; terakhir, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi. “Kami tidak akan melakukan tuntutan pidana selama memiliki itikad baik,” kata Firli.
Program Kartu Prakerja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai jaring pengaman terhadap dampak Covid-19. Para peserta program akan mendapatkan pelatihan kerja daring dan uang tunai. Jokowi mengklaim program ini sebagai semi bantuan sosial.
Banyak pihak menyoroti biaya yang mesti dikeluarkan pemerintah untuk membayar konten video pelatihan yang disediakan sejumlah perusahaan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia bahkan melaporkan dugaan penggelembungan dana dalam penetapan tarif les online itu ke KPK.
MAKI turut mempermasalahkan penunjukan rekanan proyek yang tidak menggunakan mekanisme lelang. Selain dua masalah itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi konflik kepentingan karena salah satu perusahaan penyedia pelatihan dari itu terafiliasi dengan eks staf khusus milenial Presiden Jokowi.
(mond/tempo)
“KPK saat ini sedang mendalami terkait program Kartu Prakerja yang berada di bawah koordinasi Menteri Ekonomi, ini sedang kami kerjakan,” kata Firli saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan DPR secara virtual, Rabu, 20 Mei 2020.
Firli tak berbicara lebih jauh mengenai aspek yang didalami KPK dalam program Prakerja tersebut. Akan tetapi, dia mengatakan hal tersebut saat mewanti-wanti agar tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaan anggaran penanganan Covid-19.
Dia mengatakan KPK memberikan 8 rambu agar kebijakan penggunaan anggaran Covid-19 tidak masuk ranah tindak pidana korupsi. Batasan pertama dalam maksud itikad baik pejabat dalam rangka penggunaan anggaran tidak melakukan persengkongkolan untuk korupsi; kedua, tidak menerima dan memperoleh kickback; ketiga tidak mengandung unsur penyuapan; keempat, tidak mengandung gratifikasi; dan kelima tidak ada benturan kepentingan.
Firli mengatakan rambu keenam yaitu tidak mengandung unsur kecurangan atau maladministrasi; ketujuh, tidak berniat jangan dengan memanfaatkan kondisi darurat; terakhir, tidak membiarkan terjadinya tindak pidana korupsi. “Kami tidak akan melakukan tuntutan pidana selama memiliki itikad baik,” kata Firli.
Program Kartu Prakerja diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai jaring pengaman terhadap dampak Covid-19. Para peserta program akan mendapatkan pelatihan kerja daring dan uang tunai. Jokowi mengklaim program ini sebagai semi bantuan sosial.
Banyak pihak menyoroti biaya yang mesti dikeluarkan pemerintah untuk membayar konten video pelatihan yang disediakan sejumlah perusahaan. Masyarakat Antikorupsi Indonesia bahkan melaporkan dugaan penggelembungan dana dalam penetapan tarif les online itu ke KPK.
MAKI turut mempermasalahkan penunjukan rekanan proyek yang tidak menggunakan mekanisme lelang. Selain dua masalah itu, sejumlah pihak juga menyoroti potensi konflik kepentingan karena salah satu perusahaan penyedia pelatihan dari itu terafiliasi dengan eks staf khusus milenial Presiden Jokowi.
(mond/tempo)