Penularan Covid-19 Masih Tinggi, Bamsoet Minta Pemerintah Tak Lakukan Relaksasi PSBB
D'On, Jakarta,- Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet mengingatkan agar pemerintah untuk tidak terburu-buru melakukan relaksasi atau pelonggaran pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Menurut Bamsoet, pertimbangan dan keputusan relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pendapat para kepala daerah yang wilayahnya sudah menjalankan aturan tersebut.
"Memang benar semua orang merasakan tidak nyaman karena terus berdiam di rumah. Namun, demi kesehatan dan keselamatan banyak orang, relaksasi PSBB hendaknya tidak perlu terburu-buru.
Sebelum kecepatan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan pembatasan sosial, relaksasi PSBB sebaiknya jangan dulu dilakukan," ujar Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (4/5/2020).
Bamsoet mengatakan, cepatnya penularan Covid-19 saat ini belum bisa dikendalikan. Karena itu, penerapan PSBB yang konsisten masih diperlukan, terlebih di Jakarta sebagai episentrum Covid-19 dan perlu diberi waktu lebih agar mampu mengendalikan kecepatan penularan Covid-19.
"Demikian juga dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Apalagi, PSBB Jawa Barat baru diterapkan pada 6 Mei 2020 mendatang," tuturnya Bamsoet.
Hingga pekan pertama Mei 2020, tiga provinsi plus belasan kabupaten/kota sudah menerapkan PSBB. Terkait seberapa jauh efektivitas PSBB menahan laju kecepatan penularan Covid-19 tentu harus dikaji terlebih dahulu sebelum dilakukan relaksasi.
"Sama seperti mekanisme pengajuan PSBB, maka relaksasi PSBB pun hendaknya lebih mendengarkan pertimbangan kepala daerah. Karena diasumsikan bahwa kepala daerah paling tahu kondisi wilayahnya masing-masing," tandasnya.
Diketahui sebelumnya Menko Polhukam, Mahfud MD menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa ekonomi harus tetap berjalan, meski Indonesia sedang menghadapi virus corona atau Covid-19. Untuk itulah diperlukannya relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang kini sudah diterapkan di sejumlah daerah.
Namun ditegaskan Kepala Negara, protokol kesehatan yang ditetapkan tetap harus dijalankan dengan baik, seperti penggunaan masker, sering mencuci tangan, menjaga jarak hingga tidak berkerumun.
"Karena di berbagai tempat itu berbeda, ada begitu ketat, (sehingga) bergerak ke sana tidak bisa, cari uang tidak bisa, tapi di tempat lain ada yang melanggar dengan mudahnya, Ini yang dimaksud perlu relaksasi, bukan lalu melanggar protokol kesehatan,” kata Mahfud dalam video yang dilansir dari Okezone, Minggu 3 Mei.
(mond/okezone)