Polisi Desersi Gelapkan 71 Mobil Menyerahkan Diri ke Propam Polda Kepri Usai Dibujuk Istri
D'On, Batam (Kepri),- Seorang anggota polisi bernama Iptu Hiswanto Ady ditangkap Propam Polda Kepri seusai menjadi desersi. Pria itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penggelapan 71 unit mobil di Batam dan Tanjungpinang.
Ady sempat kabur dan tak diketahui keberadaannya. Sejak menjadi buronan, Polda Kepri menerima sejumlah laporan terkait penggelapan dan penipuan.
Tim Polda Kepri berhasil melacak keberadaan Ady dan menangkapnya dengan bekerja sama dengan salah seorang istrinya. Tersangka diketahui memiliki beberapa istri.
Rt, yang ditenggarai sebagai istri muda tersangka dimintai untuk melakukan video call melalui WhatsApp.
Seperti diwartakan Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, dari video call melalui WhatsApp tersebut, Rt meminta agar suaminya segera menyerahkan diri.
"Abang serahkan diri kepada kepolisian, Aku enggak mau abang ditembak, kita hadapi bersama Abang," bujuk Rt melalui video call WhatsApp itu, seperti dibeberkan Direktur Kriminal Umum Polda Kepri Kombes Pol Arie Darmanto.
"Tadinya sempat melawan dan karena istri mudanya membujuk dan menunjukkan tempat persembunyian akhirnya kita amankan tanpa perlawanan," kata Arie.
Seperti diwartakan sebelumnya, anggota Bag Renmin Polres Bintan itu sepat menghilang seusai dilaporkan terkait penggelapan sejumlah mobil sewaan.
Ia diduga menjadi pembeli dan penjual mobil hasil tarikan leasing yang kreditnya macet. Dari informasi yang didapatkan Batamnews.co.id, kendaraan tersebut diperjualbelikan dengan nilai jual berkisar dari Rp 34.000.000 hingga Rp 55.000.000.
Ady pernah menjadi Sespri eks Kapolda Kepri Irjen Pol Sam Budigusdian. Kala itu HA tercatat bermasalah hingga dipindahkan ke Polres Bintan.
Dia dikabarkan tidak masuk dinas tanpa keterangan sejak tanggal 8 Mei 2020.
Total unit mobil yang saat ini teridentifikasi TKP Batam dan Tanjung pinang berjumlah 71 unit mobil berbagai jenis diantaranya, Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero, Mitsubishi Expander, Toyota Avanza,Toyota Yaris, Toyota Innova, Toyota Calya, Suzuki Ertiga, Honda mobilio, Honda Jazz, Daihatsu New Xenia dan Daihatsu Ayla.
Terungkapnya kasus ini, berawal dari penyitaan mobil oleh personel TNI dari tangan para pembeli yang berada di Tanjungpinang. Diketahui, salah satu pemilik mobil yang dijual itu merupakan korban dari Ady.
Sumber: suara.com