Breaking News

Puluhan Gepeng dan Anjal Diamankan Satpol PP Padang

D'On, Padang,- Belasan orang berprofesi sebagai pengemis dan pengamen diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang di beberapa titik lokasi perempatan lampu merah di Kota Padang.

Dituturkan Alfiadi Komandan Satpol PP Kota Padang, Personilnya berhasil mengamankan total sebanyak 15 orang, dengan rincian tujuh orang pengamen dan delapan orang pengemis, mereka semua diamankan oleh anggota yang lagi patroli di seputaran lampu merah Kota Padang.

"Selain mengajak masyarakat untuk selalu mengunakan masker, petugas yang patroli juga melakukan pengawasan terhadap anjal dan gepeng, hari ini kita amankan lagi pengemis dan pengamen di beberapa perempatan Lampu merah, yakni di Lampu merah Khatib Sulaiman depan lamun ombak, Lampu Merah Iman Bonjol, Lampu merah Ujung Gurun, Lampu merah Telkom Padang Baru dan Simpang Kandang. Mereka semua melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Trantibum" ucap Alfiadi Kasat Pol PP Padang. Sabtu sore (30/5/2020).

Selanjutnya, mereka yang telah diamankan tersebut langsung di serahkan petugas ke Dinas Sosial Kota Padang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

"Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang baru yang mengemis di seputaran lampu merah dan ada juga yang beralih dari biasanya meminta-minta ke rumah-rumah dan warung, kini beralih saat sore hari ke perempatan lampu merah" kata Alfiadi.


"Silahkan memberi namun jangan di Lampu merah, jika kita ikut memberi di lampu merah, berarti kita juga ikut mengajak mereka untuk hidup di jalanan, mari kita bersama-sama bijak dalam memberi, jangan sampai niat baik kita bisa mencelakakan mereka," tutur Alfiadi.

Dengan tegas alfiadi mengatakan akan terus melakukan pengawasan dan akan mengejar dan mempidanakan jika ditemukan adanya para oknum atau orang tua yang mengeksploitasi anak di bawah umur.

"Kita dapati informasi dari masyarakat bahwa ada pengemis yang mengeksploitasi anak, untuk hari ini belum kita pantau, Namun kita akan terus awasi kegiatan mereka di perempatan lampu merah, kita juga akan kejar terus terhadap para oknum yang mempekerjakan anak-anak tersebut. Karena yang dilakukan jelas kriminalisasi terhadap anak dan akan diproses secara hukum oleh pihak berwajib." tegasnya.

(tambo)