Breaking News

Seorang Kakek Sodomi Remaja Usia 14 Tahun, Ini Modusnya

D'On, Kebumen (Jateng),- Kasus pencabulan terjadi di Kabupaten Kebumen.

Korban adalah remaja laki-laki sebut saja berinisial B (14). Tersangka adalah kakek renta MH (68), warga Kabupaten Kebumen.

Kakek yang sampai dengan saat ini masih membujang itu ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Kebumen pada hari Jumat (15/5/2020) lalu sekira pukul 16.00 WIB di rumahnya.

“Dalam aksinya, tersangka meyakinkan korban bahwa tersangka adalah orang baik dan bisa mendoakan korban menjadi anak yang sholeh. Saat mendoakan itu, perbuatan asusila dilakukan kepada korban,” jelas Kapolres Kebumen, AKBP Dr Rudy Cahya Kurniawan dalam rilis di Mapolres siang ini (16/5).

Perbuatan bejat kakek tersebut dilakukan sejak bulan Januari 2020 di rumah teraangka.

“Korban yang sering terlihat bermain di depan rumah tersangka kemudian dipanggil untuk masuk ke rumahnya. Usai melakukan aksinya, Kakek MH memberikan uang kepada korban disertai pesan agar jangan menceritakan hal itu kepada siapa pun,” lanjut Rudy Cahya.

Dari kasus ini, tambahnya, penyidik akan melakukan pengecekan kondisi psikologis tersangka.

Nanti kita akan undang psikiater untuk mengecek kejiwaan tersangka,” katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 292 KUH Pidana dengan ancaman paling lama 5 tahun kurungan penjara.

(PJK/mond)