Breaking News

Serda H Akhirnya Meninggal Usai Tertembak Oknum Polisi HE


D'On, Makassar (Sulsel),- Babinsa TNI Serda Hasanuddin (46) yang ditembak oleh polisi berinisial Bripka HE (42) di Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, meninggal dunia setelah 16 hari dirawat.

Hasanuddin yang merupakan anggota Kodim 1425 Jeneponto meninggal di Rumah Sakit TK II Pelamonia, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat 29 Mei 2020 pagi.

Kepala Penerangan Kodam XIV Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan, kondisi Hasanuddin sempat membaik setelah menjalani operasi. Namun, takdir berkata lain.

"Sebelum meninggal sudah membaik. Dua minggu dirawat. Pada prinsipnya setelah operasi sudah membaik," kata Maskun, Sabtu (30/5/2020).

Jenazah Babinsa yang bertugas di Desa Jombe, Kecamatan Turateta, Kabupaten Jeneponto telah dibawa ke kampungnya di Jeneponto untuk dimakamkan
Sebagaimana diketahui, Serda Hasanuddin ditembak oleh Bripka HE, pada Kamis 14 Mei 2020. Selain Hasanuddin, HE juga menembak istrinya Hasmiati yang dituding berselingkuh dengan prajurit TNI tersebut.

Penembakan terjadi saat HE memergoki istrinya dan Hasanuddin berduaan di kamar rumahnya Kelurahan Empoang. Polisi itu emosi lalu melepaskan tembakan ke arah kedua korban.

Pasca-penembakan, Bripka HE langsung diamankan Propam Polda Sulawesi Selatan lalu diproses hukum.

Menurut Maskun Nafik, Dandim Jeneponto dan Kapolres Jeneponto sudah berkomunikasi untuk tetap menjaga sinergitas pasca-penembakan tersebut, sehingga keamanan tetap terkendali.
"Tidak ada gerakan karena semuanya sudah di-clear-kan. Karena posisinya sudah memahami posisi masing-masing," ujar maskun Nafik.

Maskun Nafik mengatakan, kasus yang melibatkan dua oknum itu dalah murni persoalan pribadi. Bukan melibatkan institusi TNI dan Polri.

(mond)