Breaking News

Viral! Surat Takmir Inginkan Robohkan Masjid, Bupati Respon Agar Tidak Emosi dan Berpikir Secara Baik

D'On, Banyumas (Jateng),- Bupati Banyumas, Achmad Husein angkat bicara terkait surat pemberitahuan takmir dan jemaah Masjid Al-Mubarok yang berisikan niatan merobohkan tempat ibadah mereka. Sang kepala daerah meminta takmir dan jemaah tidak egois sekaligus mau berpikir tanpa mengedepankan emosi.

Achmad menyadari betapa berat rasanya bagi para takmir dan jemaah yang tak bisa melakukan ibadah secara berjemaah di masjid lingkungannya sendiri.

Namun, dia menekankan instruksi presiden, menteri agama, lalu Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta keputusan bupati untuk melaksanakan ibadah di rumah adalah demi kepentingan bersama, khususnya mengantisipasi persebaran COVID-19.

Dikatakannya, ada 13 ribu tempat ibadah di Banyumas dan kebanyakan telah menerapkan instruksi itu. "Bukan hanya masjid, tapi tempat ibadah seluruh agama untuk beribadah," kata Achmad Husein melalui voice note yang diterima, Jumat (1/5/2020).

Dia menegaskan, seruan ini dibuat untuk kepentingan masyarakat sendiri. Lantaran, penularan virus corona jenis baru ini rentan terjadi di tempat ramai orang.

Achmad mencontohkan seperti kejadian di Kelurahan Kober, Purwokerto Barat. Di mana saat itu terjadi penyebaran COVID-19 di sebuah masjid, karena adanya salah seorang warga yang salat berjemaah padahal belakangan dia dinyatakan positif corona.

"Memaksakan diri untuk ke tempat ibadah ternyata kemudian ada satu yang terpapar virus dari klaster (ijtima ulama) Goa," ungkap Bupati.

"Satu saja (positif COVID-19). Tapi, kan akibatnya ada berapa, 12 ditambah 2, ada 14 sekarang itu yang positif. Apa nggak kasihan kalau kemudian ada 1 (positif COVID-19) lalu ada masyarakat di situ terjangkit, hampir separuh masjid (terpapar), apa nggak egois, dipikir baik-baik," sambung dia.

Oleh karenanya, dia meminta para warganya untuk bijak menyikapi instruksi tersebut dan mau berpikir jernih. Menurutnya, ajakan merobohkan dan membongkar masjid hanya karena seruan ibadah di rumah malah justru tak masuk akal.

"Masjidnya salah apa dibongkar. Wong itu (instruksi ibadah di rumah) sementara sampai itu (pandemi) selesai. Katanya kan Juni selesai, kalau sudah selesai kan bisa dipakai lagi. Kalau nanti selesai masjidnya dibongkar, mau mbangun masjid lagi, buang-buang duit to? Berpikirlah yang jernih, pakai logika, pakai nalar ya. Jangan emosional," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, muncul sebuah edaran dari takmir Masjd Al-Mubarok yang berisikan respon atas Keputusan Bupati Banyumas No. 440/514/2020 terkait pelaksanaan ibadah di rumah selama masa pandemi COVID-19. Serta surat pemberitahuan dari Kecamatan Wangon No. 400/259/2020.

Intinya, surat tersebut berisikan niat merobohkan Masjid Al-Mubarok karena kecewa diimbau ibadah dari rumah selama pandemi COVID-19 itu. Mereka beranggapan keberadaan menjadi mubazir alias sia-sia.

(Ucil)