Breaking News

Anies Perpanjang Masa PSBB DKI Jakarta dan Sanksi Tetap Berlaku


D'On, Jakarta,- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tetap memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Panjang (PSBB). Kendati demikian, status Jakarta saat ini yaitu masa transisi menuju tatanan normal baru.

"Kami, di gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 memutuskan untuk menetapkan status PSBB di Jakarta diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," ucap Anies, Kamis (4/6).

Lebih lanjut, Anies mengatakan status ini diartikan kegiatan sosial dan ekonomi dibuka kembali, hanya saja dilakukan secara bertahap.

Kriteria kegiatan ekonomi dan sosial yang diperbolehkan beroperasi di masa ini adalah tidak menimbulkan keramaian, menimbulkan manfaat bagi masyarakat, dan tempat atau kegiatan yang memiliki efek resiko yang terkendali.

Sanksi PSBB Tetap Berlaku

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga menegaskan selama masa transisi ini sanksi PSBB tetap berlaku.
"Sanksi terhadap pelanggar PSBB tetap berlaku dan akan tetap ditegakkan di fase transisi ini," tandasnya.

"Dalam masa transisi ini kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap," tandasnya.

(mond/merdeka)