Breaking News

Arief Poyuono: Pemerintah Jokowi Seperti Tukang Cuci Piring Kotor dan Aliran Dana Jiwasraya Terbantahkan


D'On, Jakarta,- Tudingan pihak tertentu bahwa aliran dana Jiwasraya ke kampanye Jokowi menjadi terbantahkan.

Hal itu seiring dengan masuknya perkara Jiwasraya ke tingkat pengadilan
Bukti lain adalah, bahwa Jiwasraya yang awalnya merupakan kasus pasar modal itu, telah menjadi bahan gorengan politik dengan dikait-kaitkan dengan pemerintahan Jokowi.

Demikian disampaikan Arief Poyuono dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (25/6/2020).

“Dengan masuk persidangan, tuduhan yang selama ini dilancarkan oleh pihak lawan-lawan Jokowi terbantahkan. Misalnya, ada tuduhan duit Jiwasraya mengucur ke kampanye Jokowi, kini hanya jadi fitnah semata,” tuturnya.

Karena itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung karena membawa perkara ini ke pengadilan.

Dengan begitu, persoalan penting kasus Jiwasraya yang merupakan masalah hukum, bukan masalah politik.
Sejak awal, kata Arief, kasus Jiwasraya dikaitkan dengan Jokowi adalah fitnah belaka.

Selanjutnya menurut dia, yang perlu dibongkar adalah dosa lama Jiwasraya yang kini ditimpakan pada pemerintahan Jokowi.

“Kesimpulannya, pemerintahan Jokowi hanya bernasib sial, karena Jiwasraya sudah busuk sejak lama,” ujarnya.
“Pemerintan Jokowi seperti tukang cuci piring kotor belaka. Yang menikmati makanannya adalah rezim dan komplotan yang lama,” sambungnya.

Arief mengungkapkan, saat pergantian direksi pada tahun 2008, posisi Jiwasraya sudah minus Rp5,7 Trilliun.

Artinya, Jiwasraya sudah rugi sebelum tahun 2008, sebelum direksi baru waktu itu diangkat.

“Anehnya, mengapa Kejaksaan melokalisir kasus Jiwasraya hanya di periode 2008-2018? Mengapa sebelum tahun 2008 tidak diusut?” heran dia.

Mantan anak buah Megawati Soekarnoputri ini menambahkan, sebagai institusi hukum yang profesional, seharusnya Kejaksaan mengusut tuntas mulai timbulnya kerugian Jiwasraya.

Karena faktanya kerugian yang diwariskan sebelum 2008 itulah yang menjadi penyebab modus gali lobang, tutup lobang oleh direksi 2008-2018.

“Bukankah direksi 2008-2018 bagian cuci piring kotor? Yang kemudian juga ditimpakan pada Pemerintahan Jokowi, mengapa kerugian sebelum 2008 tidak diusut?” ujar Arief.

Jika demikian yang terjadi, sambungnya, maka wajar ada kecurigaan tertentu.

“Jika Kejaksaan hanya melokalisir kasus ini pada kisaran 2008-2018 maka sangatlah wajar kalau ada kecurigaan ada ‘deal’ karena kerugiaan sebelum 2008 tidak dibongkar,” tambahnya.

Sebelumnya, nama Bakrie Group disebut-sebut dan diduga menikmati investasi Jiwasraya pada waktu itu.

Hal ini ditulis dalam Laporan Utama Majalah TEMPO, edisi 8 Maret 2020.

Arief pun bertanya-tanya, apakah betul seperti kabar yang beredar bahwa Bakrie telah melakukan “deal” baik dengan Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk tidak mengungkit keterlibatan mereka pada kasus Jiwasraya.

“Pertanyaan ini muncul kalau membaca Laporan Utama TEMPO ‘Bakrie Dirunut, Auditor Terbelah’,” ujarnya.

Arief menjelaskan, selain tidak dibongkarnya kasus lama Jiwasraya sebelum tahun 2008, Kejaksaan juga masih gagal membongkar OJK yang merupakan lembaga pengawas yang bertanggung jawab penuh pada Jiwasraya.

“Kejaksaan belum memunculkan peran OJK dalam drama politik penegakan hukum Jiwasraya ini, khususnya Ir. Hoesen MM sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal,” kata Arief.

Sumber: jpnn/pojoksatu