Berusaha Jatuhkan Patung Presiden AS, 4 Orang Ditangkap
D'On, Amerika Serikat,- Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mendakwa 4 pria dengan kasus penghancuran properti federal setelah mencoba menjatuhkan patung Presiden Andrew Jackson di Lafayette Park dekat Gedung Putih. Percobaan menjatuhkan patung itu berhasil dihentikan.
Keempat pria itu diidentifikasi sebagai Lee Cantrell, Connor Judd, Ryan Lane, dan Graham Lloyd, bersama dengan orang-orang tak dikenal lainnya. Aksi mereka dilakukan Senin (22/6) lalu.
Dalam sebuah pengaduan pidana, pihak berwenang menuding Judd terlihat di video berusaha untuk menurunkan patung itu, dan Lane terlihat di video yang mengikat tali ke patung dan menarik tali lain yang terikat pada patung.
Departemen itu juga menuduh bahwa Lloyd terlihat menghancurkan roda meriam yang terletak di dasar patung serta menarik tali yang mencoba merobohkan patung itu.
Andrew Jackson, presiden ketujuh AS, dianggap kontroversial karena perlakuannya terhadap suku asli AS.
Departemen Kehakiman mengatakan kasus mereka akan diserahkan ke Pengadilan Distrik AS di mana keempat pria itu akan hadir di pengadilan pada hari Senin (29/6).
"Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Columbia tidak akan berpangku tangan dan membiarkan monumen nasional kita dirusak dan dihancurkan. Institusi ini tetap teguh dalam komitmennya untuk melindungi hak Amandemen Pertama yang sakral dari individu untuk melakukan protes secara damai."
"Tetapi tuduhan ini harus berfungsi sebagai peringatan bagi mereka yang memilih untuk menodai patung dan monumen yang menghiasi ibu kota negara kita: perilaku kekerasan dan tindakan kriminal Anda tidak akan ditoleransi," kata jaksa AS Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman CNN, Senin (29/6).
Komentar juga dikeluarkan oleh agen FBI yang menangani kasus.
"FBI menghormati pelaksanaan damai hak Amandemen Pertama, tetapi kami tidak akan membiarkan oportunis membajak protes damai untuk menghasut kekerasan dan perusakan properti," kata James Dawson, agen khusus yang bertanggung jawab atas Divisi Kriminal FBI Washington Field Office.
"Kami akan terus bekerja dengan mitra kami untuk menegakkan hukum federal yang melarang kerusakan pada fasilitas dan properti pemerintah," tambahnya.
(mond/akurat)
Keempat pria itu diidentifikasi sebagai Lee Cantrell, Connor Judd, Ryan Lane, dan Graham Lloyd, bersama dengan orang-orang tak dikenal lainnya. Aksi mereka dilakukan Senin (22/6) lalu.
Dalam sebuah pengaduan pidana, pihak berwenang menuding Judd terlihat di video berusaha untuk menurunkan patung itu, dan Lane terlihat di video yang mengikat tali ke patung dan menarik tali lain yang terikat pada patung.
Departemen itu juga menuduh bahwa Lloyd terlihat menghancurkan roda meriam yang terletak di dasar patung serta menarik tali yang mencoba merobohkan patung itu.
Andrew Jackson, presiden ketujuh AS, dianggap kontroversial karena perlakuannya terhadap suku asli AS.
Departemen Kehakiman mengatakan kasus mereka akan diserahkan ke Pengadilan Distrik AS di mana keempat pria itu akan hadir di pengadilan pada hari Senin (29/6).
"Kantor Kejaksaan Amerika Serikat untuk Distrik Columbia tidak akan berpangku tangan dan membiarkan monumen nasional kita dirusak dan dihancurkan. Institusi ini tetap teguh dalam komitmennya untuk melindungi hak Amandemen Pertama yang sakral dari individu untuk melakukan protes secara damai."
"Tetapi tuduhan ini harus berfungsi sebagai peringatan bagi mereka yang memilih untuk menodai patung dan monumen yang menghiasi ibu kota negara kita: perilaku kekerasan dan tindakan kriminal Anda tidak akan ditoleransi," kata jaksa AS Michael Sherwin dalam sebuah pernyataan, dilansir dari laman CNN, Senin (29/6).
Komentar juga dikeluarkan oleh agen FBI yang menangani kasus.
"FBI menghormati pelaksanaan damai hak Amandemen Pertama, tetapi kami tidak akan membiarkan oportunis membajak protes damai untuk menghasut kekerasan dan perusakan properti," kata James Dawson, agen khusus yang bertanggung jawab atas Divisi Kriminal FBI Washington Field Office.
"Kami akan terus bekerja dengan mitra kami untuk menegakkan hukum federal yang melarang kerusakan pada fasilitas dan properti pemerintah," tambahnya.
(mond/akurat)