Breaking News

Cabuli 7 Pemuda, Pemilik Warung Angkringan ini Digelandang Polisi


D'On, Ponorogo (Jatim),- Pemilik warung angkringan berinisial AS (32) ditangkap Satuan Reskrim Polres Ponorogo setelah ketahuan menyodomi sejumlah anak di bawah umur. Tersangka mengancam para korbannya akan disantet jika tak mau menuruti keinginannya.

"Kami lakukan penangkapan di kos-kosannya sekitar Sumoroto, " ujar Kanit Resmob Polres Ponorogo, Ipda Gilang Anggara, Kamis (18/6).

Kasus ini terungkap karena salah satu korban yang masih berusia 16 tahun menderita sakit. Orangtua korban yang curiga, lantas memeriksakan korban ke dokter, dan mendapatkan informasi kondisi medis korban.

"Orangtua curiga dengan kondisi medis korban dan menginterogasi anaknya. Rupanya ia mengaku telah disodomi oleh tersangka," jelas Gilang.

Menurutnya, pelaku memang mempunyai kelainan dari awal. Pelaku sempat kerja di Malaysia kemudian mempunyai kelakuan menyimpang.

"Dari awal memang belum pernah menikah. Juga tidak punya riwayat pacaran dengan lain jenis. Pasangannya lelaki juga, " tegasnya.

Dia mengatakan, para korban adalah para pelanggan pelaku. Mereka yang berhasil dirayu kemudian dibawa ke indekos-nya di area Sumoroto.

"Sodominya di kos-kosannya. Sehingga orang lain tidak tahu. Pelaku sendiri sempat mengancam kepada para korban akan disantet jika berani membongkar atau melapor," ujarnya.

Dia mengatakan dari pengembangan kasus, ternyata ada 7 orang korban. Mereka rata-rata adalah pelanggan warung angkringan milik pelaku.

Pelaku kini mendekam di balik jeruji Polres Ponorogo. Pihak kepolisian menjerat tersangka dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Pasal Pencabulan. 

(mond/merdeka)