Disekap Majikan di Arab Saudi, TKW asal Sragen Tak Pulang Selama 18 Tahun
D'On, Sragen (Jateng),- Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) diduga disekap oleh majikannya di Arab Saudi.
TKW bernama Surani (45) merupakan warga Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.
Dia tidak diperbolehkan majikannya untuk pulang ke tanah air.
Dilansir Kompas.com, ia juga sering disekap dengan cara dikunci di dalam kamar dan tidak dikasih makan.
Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial ( medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi. Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Ernawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut Ernawan, laporannya tersebut langsung ditindaklajuti oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu. Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," ungkap dia.
Sedang majikan yang diduga melakukan tidakan penyekapan terhadap TKW tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat oleh KJRI Jeddah.
Saat ini, kata Ernawan, TKW itu masih berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu haknya diberikan.
Setelah prosesnya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke Indonesia.
Ernawan mengungkap, awalnya TKW tersebut berangkat ke Arab Saudi melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
"Setelah itu pulang. Tahun 2002 dia kembali lagi berangkat ke Arab Saudi secara mandiri sampai sekarang," ungkap Ernawan.
"Dari informasi dari keluarga, 2002 sampai 2016 majikannya baik. Setelah majikannya meninggal itu diambil ke adiknya. Setelah 2016 sampai sekarang sering mendapat perlakukan tidak baik. Disekap di dalam kamar dengan makanan kurang, katanya," sambung dia.
Ernawan mengatakan sudah menyampaikan kepada pemerintah desa setempat dan keluarganya di Desa Mojorejo bahwa TKW tersebut sudah dibawa ke shelter KJRI Jeddah untuk mendapatkan hak-haknya.
Setelah semuanya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke daerah asal, yakni Desa Mojorejo, Sragen.
"Kemarin (Senin) kami sudah menemui keluarganya untuk menginformasikan bahwa yang bersangkutan sudah aman di KJRI dan sekarang dalam proses untuk mendapatkan hak-haknya," kata Ernawan.
(mond/kompas)
TKW bernama Surani (45) merupakan warga Dukuh Ngembat, Desa Mojorejo, Karangmalang, Sragen, Jawa Tengah.
Dia tidak diperbolehkan majikannya untuk pulang ke tanah air.
Dilansir Kompas.com, ia juga sering disekap dengan cara dikunci di dalam kamar dan tidak dikasih makan.
Kasi Penempatan dan Informasi Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sragen, Ernawan mengatakan, sudah menindaklanjuti adanya TKW Desa Mojorejo yang mendapat perlakuan tidak baik oleh majikan dengan melaporkan ke Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Jakarta.
"Dari awal kita memang mendapat informasi waktu itu hari Jumat (26/6/2020) dari media sosial ( medsos) adanya penyekapan TKW dari Desa Mojorejo di Arab Saudi. Kita tindaklanjuti, kita lapor BP2MI di Jakarta yang menangani ketenagakerjaan luar negeri," kata Ernawan dilansir dari Kompas.com, Selasa (30/6/2020).
Menurut Ernawan, laporannya tersebut langsung ditindaklajuti oleh BP2MI ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah.
"KJRI Jeddah langsung menindaklanjuti. Paginya membentuk tim langsung ke lapangan klarifikasi itu. Informasi (penyekapan TKW Desa Mojorejo) itu benar dan TKW itu diambil langsung oleh KJRI," ungkap dia.
Sedang majikan yang diduga melakukan tidakan penyekapan terhadap TKW tersebut sudah dilaporkan ke kepolisian setempat oleh KJRI Jeddah.
Saat ini, kata Ernawan, TKW itu masih berada di shelter KJRI Jeddah sambil menunggu haknya diberikan.
Setelah prosesnya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke Indonesia.
Ernawan mengungkap, awalnya TKW tersebut berangkat ke Arab Saudi melalui Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
"Setelah itu pulang. Tahun 2002 dia kembali lagi berangkat ke Arab Saudi secara mandiri sampai sekarang," ungkap Ernawan.
"Dari informasi dari keluarga, 2002 sampai 2016 majikannya baik. Setelah majikannya meninggal itu diambil ke adiknya. Setelah 2016 sampai sekarang sering mendapat perlakukan tidak baik. Disekap di dalam kamar dengan makanan kurang, katanya," sambung dia.
Ernawan mengatakan sudah menyampaikan kepada pemerintah desa setempat dan keluarganya di Desa Mojorejo bahwa TKW tersebut sudah dibawa ke shelter KJRI Jeddah untuk mendapatkan hak-haknya.
Setelah semuanya selesai, TKW tersebut selanjutkan akan dipulangkan ke daerah asal, yakni Desa Mojorejo, Sragen.
"Kemarin (Senin) kami sudah menemui keluarganya untuk menginformasikan bahwa yang bersangkutan sudah aman di KJRI dan sekarang dalam proses untuk mendapatkan hak-haknya," kata Ernawan.
(mond/kompas)