Frustasi Dengan Penyakit Diidapnya, Seorang Polisi Nekat Habisi Nyawanya Sendiri
D'On, Tebing Tinggi (Sumut),- Salah seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Rambutan Polres Tebing Tinggi, Bripka Mangara Alva Pasaribu NRP 84121177 (36) alamat Jl. Sei Beringin Lk. III Kel. Tebing Tinggi Lama Kec. Padang Hilir Kota Tebing Tinggi, mengakhiri hidupnya dengan senjata api milik dinasnya.
Akibat peristiwa tersebut membuat geger masyarakat Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Korban diduga stress dengan penyakit yang diidapnya
Informasi diperoleh dari Humas Polres Sergai via WhatsApp bahwa kejadian berawal saat saksi Ronal Nikson Pasaribu (33) alamat BTN Purnawirawan Jl. Kutilang Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi (adik kandung korban), bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekira pukul 07.00 WIB, Nikson ditelepon oleh orang tuanya (ibu kandung korban) untuk datang ke rumah yang beralamat di Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, untuk melihat Bripka Mangara Alva Pasaribu (korban) di kamar mau minum racun.
Nikson tiba pukul 08.10 WIB, di rumah orang tuanya dan menuju kamar depan dimana korban berada namun pintu terkunci, dimungkinkan karena mendengar suara Nikson, korban membuka pintu, kemudian Nikson melihat dari pintu ke dalam kamar dan melihat korban berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagu korban.
Selanjutnya Nikson (adik korban) kembali membujuk abangnya (korban), namun oleh korban menyuruh Nikson pergi dengan mengatakan “Udah pergi lah kau dik”, kemudian Nikson ada mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan kemudian Nikson kembali mencoba membujuk korban lagi namun korban langsung menarik pelatuk senpi dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 miliknya dan terdengar suara ledakan dan oleh Nikson melihat darah keluar dari arah dagu korban dan selanjutnya Nikson memanggil dan meminta tolong kepada masyarakat di sekitar.
Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa korban depresi akibat sakit yang dialaminya.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melakukan cek TKP atas peristiwa tersebut.
Bahwa korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban yang mengenai dagu bagian leher yang tembus ke kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi.
Penyebab korban meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Sat Reskrim Polres Serdang Bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkari Tebing Tinggi guna dilakukan visum.
Sumber: TobaSatu
Akibat peristiwa tersebut membuat geger masyarakat Dusun V Desa Gempolan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (3/6/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Korban diduga stress dengan penyakit yang diidapnya
Informasi diperoleh dari Humas Polres Sergai via WhatsApp bahwa kejadian berawal saat saksi Ronal Nikson Pasaribu (33) alamat BTN Purnawirawan Jl. Kutilang Kel. Bulian Kec. Bajenis Kota Tebing Tinggi (adik kandung korban), bahwa pada hari Rabu tanggal 03 Juni 2020 sekira pukul 07.00 WIB, Nikson ditelepon oleh orang tuanya (ibu kandung korban) untuk datang ke rumah yang beralamat di Dusun V Desa Gempolan Kecamatan Sei Bamban Kabupaten Serdang Bedagai, untuk melihat Bripka Mangara Alva Pasaribu (korban) di kamar mau minum racun.
Nikson tiba pukul 08.10 WIB, di rumah orang tuanya dan menuju kamar depan dimana korban berada namun pintu terkunci, dimungkinkan karena mendengar suara Nikson, korban membuka pintu, kemudian Nikson melihat dari pintu ke dalam kamar dan melihat korban berada di posisi sudut kamar sedang mempersiapkan peluru dan mengarahkan senpi ke dagu korban.
Selanjutnya Nikson (adik korban) kembali membujuk abangnya (korban), namun oleh korban menyuruh Nikson pergi dengan mengatakan “Udah pergi lah kau dik”, kemudian Nikson ada mendengar suara tarikan pelatuk senpi namun tidak terdengar suara ledakan kemudian Nikson kembali mencoba membujuk korban lagi namun korban langsung menarik pelatuk senpi dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 miliknya dan terdengar suara ledakan dan oleh Nikson melihat darah keluar dari arah dagu korban dan selanjutnya Nikson memanggil dan meminta tolong kepada masyarakat di sekitar.
Menurut keterangan dari keluarga korban, bahwa korban depresi akibat sakit yang dialaminya.
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang melakukan cek TKP atas peristiwa tersebut.
Bahwa korban diduga meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri jenis Revolver S&W BBL AFD 9473 milik korban yang mengenai dagu bagian leher yang tembus ke kepala korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.Saat ini sedang dilakukan olah TKP oleh Tim Inafis Polres Serdang Bedagai dan Polres Tebing Tinggi.
Penyebab korban meninggal dunia akibat letusan senjata api dinas Polri masih dilakukan penyelidikan oleh Tim Sat Reskrim Polres Serdang Bekerja sama dengan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi.
Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkari Tebing Tinggi guna dilakukan visum.
Sumber: TobaSatu