Insiden Pembakaran Bendera PDIP, Polisi Telah Panggil Koordinator Aksi
D'On, Jakarta,- Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima laporan terkait aksi pembakaran bendera PDIP saat demonstrasi PA 212 di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu, 24 Juni 2020. Massa membakar bendera itu saat berunjuk rasa menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
"Saya sampaikan belum ada laporan polisi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jumat, 26 Juni 2020.
Meskipun belum ada laporan, Yusri mengatakan pihak Intel sudah meminta klarifikasi koordinator aksi tersebut. Pemeriksaan itu, kata Yusri, untuk mengetahui kebenaran informasi pembakaran bendera itu.
"Kalau korlap (dimintai klarifikasi) iya, oleh intel, diambil keterangan ada apa ini terjadi," ucap Yusri.
Sebelumnya, video pembakaran bendera PDIP itu viral di media sosial dan menuai reaksi dari kader partai tersebut. Bahkan, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat perintah yang seluruh kadernya merapatkan barisan.
Tak lama setelah itu, sekitar 200 massa simpatisan dan kader PDIP mendatangi Mapolrestro Jakarta Timur mengendarai sepeda motor dan berjalan kaki dengan membawa atribut partai politik. Massa menyusuri Jalan Matraman Raya dengan berkonvoi hingga sampai ke pelataran parkir Mapolrestro Jakarta Timur, Kelurahan Bali Mester, Kecamatan Jatinegara, pada Kamis, 25 Juni 2020, pukul 14.00 WIB.
"Kami menuntut pelaku pembakaran bendera PDIP kemarin, dapat segara ditangkap sesuai hukum yang berlaku," kata Sekretaris Cabang DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, Ekowicaksono.
Demo menolak RUU HIP yang disertai insiden pembakaran bendera PDIP itu diikuti sejumlah ormas yang tergabung dalam Aliansi Nasional Anti Komunis NKRI. Beberapa ormas di antaranya yakni Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Front Pembela Islam (FPI).
(mond/tempo)