Menjelang New Normal, Padang Sosialisasikan Perwako
D'On, Padang,- Menjelang pelaksanaan tata kehidupan baru atau new normal, Pemerintah Kota Padang menggodok Peraturan Wali Kota (Perwako). Sebelum Perwako disahkan, Pemko Padang mensosialisasikannya kepada stakeholder maupun asosiasi yang ada.
“Kita ingin sempurnakan Perwako, karena itu kita sosialisasikan dulu,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah saat sosialisasi Perwako melalui video conference dengan asosiasi pedagang dan stakeholder di Rumah Dinasnya, Kamis (4/6/2020).
Mahyeldi mengatakan, di Perwako tertuang tata pelaksanaan new normal maupun sanksi administratif jika ada warga yang melanggar. Wali Kota menyebut, pihaknya tidak ingin Perwako tidak mengakomodasi keinginan warga.
“Kita tak ingin Perwako ini tidak akomodatif,” jelasnya.
Saat melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan asosiasi yang ada di Padang, ternyata banyak hal yang terdapat di Perwako yang harus disempurnakan. Sebab menurutnya, Padang merupakan milik seluruh warga. Bukan milik wali kota.
“Makanya kita bangun komunikasi dengan masyarakat sehingga Perwako dapat sempurna,” jelas Mahyeldi.
(Charlie Ch. Legi/diskominfo)
“Kita ingin sempurnakan Perwako, karena itu kita sosialisasikan dulu,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah saat sosialisasi Perwako melalui video conference dengan asosiasi pedagang dan stakeholder di Rumah Dinasnya, Kamis (4/6/2020).
Mahyeldi mengatakan, di Perwako tertuang tata pelaksanaan new normal maupun sanksi administratif jika ada warga yang melanggar. Wali Kota menyebut, pihaknya tidak ingin Perwako tidak mengakomodasi keinginan warga.
“Kita tak ingin Perwako ini tidak akomodatif,” jelasnya.
Saat melakukan sosialisasi kepada stakeholder dan asosiasi yang ada di Padang, ternyata banyak hal yang terdapat di Perwako yang harus disempurnakan. Sebab menurutnya, Padang merupakan milik seluruh warga. Bukan milik wali kota.
“Makanya kita bangun komunikasi dengan masyarakat sehingga Perwako dapat sempurna,” jelas Mahyeldi.
(Charlie Ch. Legi/diskominfo)