Menteri Pendidikan Putuskan Kembali Buka Sekolah Namun Ada Izin Dari Orang Tua Murid
D'On, Jakarta,- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim, memutuskan membuka kembali kegiatan belajar dan mengajar secara tatap muka untuk tahun ajaran baru 2020/2021.
Kebijakan itu berlaku untuk wilayah yang berstatus zona hijau atau zona aman penyebaran virus corona (Covid-19).
"Untuk saat ini karena hanya 6 persen populasi peserta didik kita di zona hijau, hanya mereka yang kita berikan untuk pemerintah daerah mengambil keputusan untuk melakukan sekolah tatap muka," kata Nadiem dalam konferensi pers melalui sambungan jarak jauh, Senin (15/6/2020).
Nadiem menerangkan, ada beberapa syarat sekolah di zona hijau dapat dibuka kembali. Pertama, pemerintah daerah di zona hijau harus terlebih dahulu menyetujui dan memberikan izin untuk pembukaan sekolah itu.
Nadiem menegaskan, sekolah-sekolah itu wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk meminimalisasi penyebaran virus corona.
Syarat terakhir, para orang tua siswa harus memberikan izin bagi anaknya untuk pergi ke sekolah.
"Jadi walaupun sekolah tatap muka, apabila orang tua tak nyaman, murid boleh [belajar] di rumah. Kita punya banyak level persetujuan anak oleh masuk sekolah," kata Nadiem.
Sebaliknya, Nadiem memutuskan sekolah yang berada di wilayah berstatus zona merah, oranye, dan kuning penyebaran virus corona tetap tak diperbolehkan untuk dibuka.
"Jadinya zona-zona merah kuning, oranye, merepresentasikan 94 persen dari pada peserta didik di pendidikan dini, dasar dan menegah. Total 94 persen peserta didik kita tidak diperkenankan tatap muka. Jadi masih belajar dari rumah," kata Nadiem.
Tak hanya itu, Nadiem menegaskan tak ada perubahan jadwal tahun ajaran baru 2020/2021. Ia menyatakan kalender Tahun Ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada bulan Juli.
"Jadwal itu enggak berubah, tapi metode belajarnya yang digelar baik daring atau tatap muka. Jadi kami tak mengubah kalender pelajaran," kata dia.
Sumber: CNN Indonesia