Breaking News

Menyibak Tirai Praktik Prostitusi Tangsel di Tengah Pandemi


D'On, Tangsel (Banten),- Sebanyak 42 orang tertangkap di kamar hotel dan apartemen yang ada di Tangerang Selatan, Minggu (28/6). Puluhan orang diantaranya adalah Pekerja Seks Komersil(PSK) yang kembali menjajakan diri di masa perpanjangan PSBB di Tangerang Raya.

Kepala Seksi Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al Fachry menyebutkan, puluhan orang pelaku mesum itu tertangkap tangan dalam operasi yang digelar Satpol PP Tangsel di tiga Hotel dan Apartemen di Tangsel.

"Seluruhnya ada 42 orang. 9 pasangan mesum dan 33 lainnya merupakan PSK," jelas dia dikonfirmasi Minggu (28/6).

Muksin menjelaskan, praktik prostitusi terselubung di kamar hotel dan apartemen itu terungkap dari banyaknya laporan masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan liar tersebut.

"Mereka kami dapati berada di tiga tempat berbeda di hotel dan Apartemen," jelas Muksin.

Selain kamar hotel dan apartemen, pihaknya mengaku, juga akan melakukan operasi terhadap kos-kosan dan kontrakan yang terbukti menjadi tempat prostitusi terselubung.

"Sedang proses lidik di kontrakan atau kosan. Apabila sudah mendapatkan bukti- bukti kita akan sisir kos-kosan atau kontrakan yang dijadikan tempat-tempat asusila," ucap dia.

Selanjutnya, para PSK yang kedapatan tertangkap tangan itu, akan menjalani masa rehabilitasi di balai rehabilitasi sosial.

"Nanti kalau balai rehabilitasi sosial sudah menerima PSK dikirim ke sana, kita kirim mereka. Kendalanya, selama PSBB mereka tidak menerima dulu, biasanya mereka akan menjalani masa rehabilitasi selama 4 bulan," terang dia. 

(mond/merdeka)