Modus Mandi Kembang, Dukun ini Cabuli 3 Orang Pasiennya
D'On, Jakarta,- Seorang dukun di Depok bernama Amir Saripudin harus mendekam di balik jeruji besi karena ulahnya mencabuli 3 wanita. Para korban, yang seluruhnya 1 keluarga, dicabuli dengan modus mandi kembang untuk buang sial.
"Kejadiannya bulan Januari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, para korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku secara bergantian," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.
Saat di dalam kamar mandi, Amir memerintahkan para pasiennya untuk membuka pakaian alias telanjang. Sang dukun cabul beralasan para pasien akan lebih suci jika mandi dalam keadaan telanjang.
Usai pakaian korban dilucuti, Amir kemudian melancarkan niat jahatnya sambil membacakan mantra. Setelah prosesi selesai, ia pun mengancam para korban untuk tak buka suara.
"Jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya atau akibatnya," ujar Yusri menirukan perkataan sang dukun cabul.
Para korban kemudian baru berani melaporkan tindakan cabul tersebut pada 1 April 2020. Setelah barang bukti lengkap, polisi baru menangkap dan menetapkan Amir sebagai tersangka pada pertengahan Juni.
Saat ini Amir masih berada di Polres Depok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita kembang 7 rupa, baskom, dan hasil pemeriksaan psikologi para korban sebagai barang bukti.
(mond/tempo)
"Kejadiannya bulan Januari 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, para korban dan keluarganya datang ke rumah pelaku berniat untuk dimandikan air kembang oleh pelaku secara bergantian," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus melalui keterangan tertulis, Kamis, 25 Juni 2020.
Saat di dalam kamar mandi, Amir memerintahkan para pasiennya untuk membuka pakaian alias telanjang. Sang dukun cabul beralasan para pasien akan lebih suci jika mandi dalam keadaan telanjang.
Usai pakaian korban dilucuti, Amir kemudian melancarkan niat jahatnya sambil membacakan mantra. Setelah prosesi selesai, ia pun mengancam para korban untuk tak buka suara.
"Jangan bilang siapa-siapa, nanti kena tulahnya atau akibatnya," ujar Yusri menirukan perkataan sang dukun cabul.
Para korban kemudian baru berani melaporkan tindakan cabul tersebut pada 1 April 2020. Setelah barang bukti lengkap, polisi baru menangkap dan menetapkan Amir sebagai tersangka pada pertengahan Juni.
Saat ini Amir masih berada di Polres Depok untuk menjalani pemeriksaan. Polisi menyita kembang 7 rupa, baskom, dan hasil pemeriksaan psikologi para korban sebagai barang bukti.
(mond/tempo)